Menanti Kejutan Kapolda Metro Irjen Karyoto di Kasus Firli Bahuri yang Tak Kunjung Ditahan
Kapolda Metro Irjen Karyoto pastikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ke Eks Mentan SYL pasti selesai, dia minta semua pihak tunggu tanggal mainnya
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan isyarat bakal ada kejutan di kasus dugaan pemerasan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Jenderal bintang dua itu memastikan kasus ini pasti diselesaikan, dia meminta semua pihak bersabar menunggu tanggal mainnya.
"Saya hanya bisa mengatakan saya akan menuntaskan, nanti tunggu saja tanggal mainnya," tegasnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Diketahui kasus yang menjerat Firli Bahuri ini tak kunjung maju persidangan karena berkas belum lengkap.
Firli Bahuri juga beberapa kali tak hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Tak hanya itu meski tersangka, Firli Bahuri juga tak dilakukan penahanan.
Karena tak kunjung ditahan, MAKI mengajukan praperadilan tidak ditahannya Firli Bahuri.
Eks pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Saut Situmorang sampai bersurat ke Kapolri agar Firli Bahuri ditahan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Kasus Firli Bahuri Jalan Terus Tunggu Tanggal Mainnya
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan pihaknya tidak akan menghentikan kasus dugaan pemerasan yang membuat eks Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka.
Hal ini dikatakan Karyoto setelah kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan lagi.
Karyoto mengatakan saat ini kasus tersebut sudah masuk pada fase terakhir yakni pelengkapan berkas perkara untuk nantinya segera diseret ke meja hijau.
"Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. kita sudah, tinggal fase terakhir," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Dia tak merinci soal berkas perkara yang sudah beberapa kali dikembalikan jaksa karena dinyatakan belum lengkap.
Termasuk soal apakah akan ada pemanggilan terhadap Firli Bahuri setelah dua kali absen dalam pemeriksaan untuk melengkapi berkas tersebut.