Menanti Kejutan Kapolda Metro Irjen Karyoto di Kasus Firli Bahuri yang Tak Kunjung Ditahan
Kapolda Metro Irjen Karyoto pastikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ke Eks Mentan SYL pasti selesai, dia minta semua pihak tunggu tanggal mainnya
Penulis: Theresia Felisiani
“Karena Termohon Dua belum hadir, sidang akan ditunda selama satu pekan,” ujar Hakim Tunggal Sri Rejeki Marsinta di ruang sidang, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Pleidoi Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Ungkit Kasus Firli Bahuri dan Lili Pintauli
Di hadapan para pihak, hakim pun menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil Termohon Dua satu kali lagi.
Jika nantinya tak hadir kembali, sidang akan dimulai tanpa kehadiran Termohon Dua.
“Kami akan panggil lagi Termohon Dua untuk yang terakhir kali,” ungkap Hakim Sri.
Terkait hal ini sejatinya pihak termohon dalam hal ini diwakili Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan meminta agar hakim tetap melanjutkan proses sidang.
“Jika diperkenankan Yang Mulia, langsung saja dimulai, karena yang pokok itu Termohon Satu (Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto) dan Termohon Tiga (Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta R Narendra Jatna),” ungkap Kurniawan.
Selain itu dijelaskan juga oleh Kurniawan, diketahui bahwa Listyo Sigit diduga juga belum memberikan surat kuasa kepada Tim Bidang Hukum Mabes Polri.
“Tadi jam 11.48 WIB surat kuasa dari Polri belum juga turun,” ucapnya
Namun, Sri kala itu menolak permintaan tersebut dan meminta kepada seluruh pihak untuk menunda persidangan.
Alhasil sidang pun ditunda dan bakal dilanjutkan pada Rabu 27 Maret 2024 mendatang.
Kapolri Pastikan Polda Metro Jaya Serius Usut Kasus Firli Bahuri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polda Metro Jaya serius mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sigit menyebut, proses penyidikan kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya sampai saat ini masih berjalan dengan mengedepankan kecermatan dan tidak terburu-buru.
"Kan pemeriksaan masih berjalan. Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kita hargai saja. Tapi yang pasti mereka (Polda Metro Jaya) serius," kata Sigit kepada wartawan di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Meski begitu, saat disinggung apakah akan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk segera menahan Firli, Sigit tak menjawab.