Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Anggota Komisi II DPR Berdebat Soal Pangkat Mayor AHY, Legislator Demokrat: Saya Terusik

perdebatan saat Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengam Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) AHY.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Momen Anggota Komisi II DPR Berdebat Soal Pangkat Mayor AHY, Legislator Demokrat: Saya Terusik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/3/2024). Raker perdana Agus atau AHY bersama DPR tersebut menjadi momentum perkenalan AHY sekaligus membahas program-program kerja yang telah dituntaskan Kementerian ATR/BPN selama periode 2023 dan rencana program prioritas pada 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada momen perdebatan saat Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengam Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Senin (25/3/2024).

Perdebatan itu terjadi saat anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Anwar, merasa terusik antaran ada yang mengungkit dengan pangkat mayor AHY yang disinggung pada rapat tersebut.

Awalnya, pangkat mayor AHY itu disinggung oleh anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus.

Guspardi bercerita dirinya pernah diwawancarai perihal kepantasan dan kemampuan AHY memimpin Kementerian ATR/BPN.

Kala itu dia menjawab dia meyakini AHY akan mampu melanjutkan kepemimpinan Kemeterian ATR/BPN, yang ditinggalkan Hadi Tjahjanto yang digeser menjadi Menko Polhukam.

"Tanggal 20 Februari saya diwawancarai oleh media, yang intinya mempertanyakan eksistensi dari pak AHY, Apakah beliau akan mampu menggantikan seorang Marsekal yang dalam tanda kutip pak AHY adalah mayor," kata Guspardi di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

BERITA REKOMENDASI

"Saya katakan saya bangga kepercayaan yang diberikan pak Jokowi soal penempatan dan penarikan itu semuanya adalah hak prerogatif presiden," imbuhnya.

Guspardi menyebut persoalan jabatan menteri ini adalah manajemen, tak ada hubungan dengan pangkat kemiiteran.

Dia kembali menegaskan bahwa yakin AHY akan mampu memimpin ATR/BPN dengan baik.

"Kalau soal militer beliau mayor ditempatkan menjadi pangab itu memang jelas tidak pada tempatnya. Tapi pak AHY ditempatkan oleh pak Jokowi sebagai menteri menurut saya adalah seusatu yang pas," ucapnya.

Merespons pernyataan Guspardi itu, Zulkifli Anwar merasa terusik.

Menurutnya tidak pantas jika membeda-bedakan pangkat di dalam kepemimpinan, dengan menyamakan menteri lama dan menteri yang sekarang.

"Saya hanya terusik penyampaian sahabat saya di kanan tadi pak Guspardi Gaus yang mengganggu perasaan saya," ujarnya.

"Tetapi pak Guspardi mendukung dia mampu melaksanakan itu, saya mendukung tentang dukungan," lanjutnya.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebagai pimpinan rapat mencoba meredakan situasi tersebut.

Doli meminta Zulkifli untuk fokus pada rapat tema hari ini.

"Pak Zul mohon maaf kita fokus ke tema hari ini," ucap Doli.

Zulkifli lantas mengatakan dirinya perlu mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Guspardi.

Sebab hal itu bisa berdampak negatif bagi AHY.

"Ini ada akan berimbas jelek pimpinan. Ada saya persoalkan karena menteri itu pimpinan saya. Jangan sampai dicap dibeda-bedakan artinha ini jcara kemampuan nyatanya mampu," ucapnya.

Baca juga: Momen AHY Hadiri Rapat Kerja Perdana di Komisi II DPR, Salami Semua Anggota Dewan yang Hadir

"Jadi jangan disama-samakan soal pangkat, dan jika ada yang bertanya kepada saya apakah pak AHY mampu sebagai menteri, jangankan jadi menteri, jadi wapres pun mampu. Mohon maaf saya tidak cari muka karena pimpinan saya tapi saya terusik bicara kemampuan," tandasnya.

Untuk diketahui, sebelum terjun ke dunia politik, AHY meniti karir di kemiliteran dengan pangkat terakhir yakni Mayor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas