Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

93 Mahasiswa UNJ Jadi Korban TPPO Usai Ikut Ferienjob ke Jerman, Ini Kronologisnya

Pihak UNJ angkat bicara mengenai 93 mahasiswanya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau smuggling bermodus magang di Jerman.

Penulis: willy Widianto
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 93 Mahasiswa UNJ Jadi Korban TPPO Usai Ikut Ferienjob ke Jerman, Ini Kronologisnya
dok. UNJ
Universitas Negeri Jakarta(UNJ). 

Sementara untuk pengurusan visa, tiket pesawat, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari–hari selama di Jerman ditanggung masing–masing peserta mahasiswa dan hal tersebut sudah diketahui mahasiswa.

Dosen SS asal Jambi dan PT SHB kemudian menjelaskan di hadapan perwakilan pimpinan dan mahasiswa UNJ bahwa mahasiswa yang magang di Jerman akan mendapat honor magang dari tempat magang yang mencapai 20–30 juta rupiah.

Honor magang menurut SS dan PT SHB nantinya dapat membiayai biaya yang sudah dikeluarkan mahasiswa termasuk tiket pesawat.

Menurut SS, hal ini sama seperti perguruan tinggi lain yang sudah mengikuti program tersebut dan diberikan bantuan pinjaman oleh pihak kampus.

Atas antusiasme mahasiswa UNJ yang begitu tinggi dalam mengikuti Program Magang Internasional di Jerman namun terkendala secara finansial, atas informasi dari SS dan PT SHB, UNJ mencari bantuan solusi dengan memberikan skema peminjaman dari Koperasi UNJ kepada mahasiswa sebesar Rp 24.000.000/mahasiswa.

Terdapat 83 mahasiswa yang diberikan pinjaman oleh Koperasi UNJ untuk mengikuti Program Magang Internasional di Jerman ini dan sisanya biaya mandiri tanpa pinjam ke Koperasi UNJ.

"Pada pemberian pinjaman dari Koperasi UNJ ini tidak ada unsur pemaksaan dari UNJ kepada mahasiswa yang mau mengikuti Program Magang Internasional di Jerman yang ditawarkan oleh PT. SHB dan CV-Gen, peminjaman ini diserahkan kepada keputusan dan keinginan mahasiswa sendiri," kata Syaifudin.

Berita Rekomendasi

Untuk mendukung kegiatan magang mahasiswa di Jerman, UNJ kemudian memberikan pembekalan Bahasa Inggris, Bahasa Jerman, dan Budaya Jerman kepada para mahasiswa UNJ yang akan mengikuti Program Magang Internasional di Jerman yang diselenggarakan oleh PT SHB dan CV-Gen.

Lalu tanggal 2 Oktober 2023 sebanyak 93 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman dan untuk mengkoordinir keberangkatan mahasiswa supaya aman dan nyaman UNJ menggunakan jasa pihak travel Purnama untuk proses pengurusan perjalanan mahasiswa ke Jerman.

Sesampai di Jerman, mahasiswa UNJ dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang lain disambut dan didampingi oleh RW (Warga Negara Jerman) selaku CEO of SHB Agency dan ER (Warga Negara Indonesia) selaku Director of SHB.

Beberapa minggu setibanya mahasiswa di Jerman dan menjalankan kegiatan magangnya, UNJ mendapatkan keluhan dari beberapa mahasiswa mengenai kondisi jarak tempat tinggal dengan lokasi magang, persoalan honor magang yang tidak sesuai, dan pelayanan bimbingan serta pendampingan yang tidak profesional dari PT SHB dan CV-Gen.

Selain itu juga adanya surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek Nomor: 1032/E.E2/DT.00.05/2023 pada 27 Oktober 2023 bahwa berdasarkan laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin dijelaskan penyelenggaraan program Ferienjob yang dikelola oleh PT SHB dan CV-Gen terindikasi ada pelanggaran prosedural dan mengimbau perguruan tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam program Ferienjob, baik yang sedang berlangsung, maupun yang akan berlangsung.

Untuk kondisi mahasiswa UNJ sendiri tidak ada yang mengalami kekerasan fisik selama magang di Jerman.

Atas laporan dari mahasiswa UNJ dan juga diperkuat Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, pada tanggal 25 Oktober 2023, UNJ bergerak cepat dengan mengirimkan 2 dosen ke Jerman untuk melakukan monitoring dan pendampingan kepada mahasiswa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas