VIDEO Disebut Cengeng, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Hotman Paris Tak Paham Demokrasi
Ronny menegaskan permohonan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran ke MK tidak terkait cengeng atau bukan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Srihandriatmo Malau
"Tetapi putusan DKPP itu keluar pada Februari 2024 atau mendekati hari pencoblosan," ungkapnya.
Karenanya, dia menegaskan, permohonan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran adalah bentuk perjuangan menegakkan demokrasi secara substansi.
"Jika ada yang mengatakan itu cengeng, maka bisa dipastikan orang tersebut tidak pernah berjuang untuk demokrasi seperti PDIP alami sejak Orde Baru," imbuh Ronny.
Respons Timnas AMIN
Terkait pernyataan Hotman Paris, jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan menilai pernyataan Hotman Paris sangat tidak tepat.
Iwan Tarigan menjelaskan dugaan pelanggaran yang diajukan petitum dari AMIN ke MK mengenai proses Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan Pj Kepala Daerah, aparat hukum dan penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara.
Iwan meyakini, dengan dukungan bukti dan data kecurangan pemilu akan membuat kubu 02 atau Prabowo-Gibran ketakutan menjalani sengketa pilpres di MK.
Iwan Tarigan bahkan mengatakan akan membuat Hotman paris menangis.
"Mengenai Perselisihan Tentang hasil Pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yang mempunyai dasar hukum," ucapnya.
"Hotman Paris akan kami buat menangis," jelasnya.
Hotman Paris: Gugatan 01 dan 03 ini Super Cengeng
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea merespons soal pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Dalam pernyataannya, Hotman merasa bingung dengan yang dilakukan oleh kubu 01 dan 03 terhadap gugatan PHPU itu.
Kata dia, kalau memang kubu 01 dan 03 menilai pencalonan Prabowo-Gibran melanggar etika, maka seharusnya mereka tidak perlu ikut dalam seluruh proses tahapan Pilpres 2024, seperti debat capres-cawapres.