Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boyamin Ragukan Irjen Karyoto Berani Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Dulu Sampai Ancam Jemput Paksa

Menurutnya, kini penyidik anak buah Irjen Karyoto justru menurunkan intensitas penanganan kasus Firli ketika sudah sebagai tersangka dan berbanding

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Boyamin Ragukan Irjen Karyoto Berani Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Dulu Sampai Ancam Jemput Paksa
Kolase Tribunnews
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, di antara kasus dugaan pemerasan dan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meragukan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bakal menuntaskan kasus pemerasan yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam waktu dekat.

Pasalnya, kata dia, sejak pertama kali Firli ditetapkan sebagai tersangka hingga kini tak kunjung ada kejelasan kasus tersebut, termasuk tidak ditahannya purnawirawan Polri jenderal bintang tiga tersebut.

"Tidak percaya dan tidak yakin (kasus Firli dituntaskan dalam waktu dekat), karena sudah hampir empat bulan, katanya cepat dan profesional," kata Boyamin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Belum Bebas Penjara, Bupati Kepulauan Meranti Kembali Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

Kemudian Boyamin pun membandingkan sikap Polda Metro Jaya pada saat menangani kasus tersebut saat Firli masih berstatus sebagai saksi dan kini sebagai tersangka.

Menurutnya, kini penyidik anak buah Irjen Karyoto justru menurunkan intensitas penanganan kasus Firli ketika sudah sebagai tersangka dan berbanding terbalik saat masih berstatus saksi.

"Dulu sampai mengancam akan jemput paksa, yang panggilan saksi dua kali tidak datang. Justru ketika sudah tersangka, kok tidak sama. Jadi menurut saya ini retorika saja," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Alhasil dengan pengajuan praperadilan ini dirinya pun berharap agar terdapat kejelasan soal kasus pemerasan tersebut.

Bahkan dalam poin tuntutannya, Boyamin meminta agar hakim memerintahkan Kapolda Metro Jaya selaku termohon segera melimpahkan berkas perkara kasus Firli ke kejaksaan.

"Kita tunggu jawabannya besok, apakah dalam minggu-minggu ini sudah melimpahkan kembali berkasnya karena itu adalah bentuk keseriusan," pungkasnya.

Irjen Karyoto Klaim Bakal Tuntaskan Kasus Firli

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan pihaknya tidak akan menghentikan kasus dugaan pemerasan yang membuat eks Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka.

Hal ini dikatakan Karyoto setelah kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan lagi.

Baca juga: Baju yang Dipakai Crazy Rich PIK Helena Lim Saat Ditahan Kejaksaan Harganya Rp 29 Juta

Karyoto mengatakan saat ini kasus tersebut sudah masuk pada fase terakhir yakni pelengkapan berkas perkara untuk nantinya segera diseret ke meja hijau.

"Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. kita sudah, tinggal fase terakhir," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas