Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Miliaran Rupiah, Lembaga Anti-rasuah Hanya Bisa Menunggu

Ghufron juga belum bisa memastikan informasi yang menyebut kasus jaksa diduga peras saksi ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Miliaran Rupiah, Lembaga Anti-rasuah Hanya Bisa Menunggu
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) asal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga telah memeras saksi perkara hingga miliaran rupiah.

Kejadian itu pun telah diadukan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Lalu apa kata pimpinan KPK?

"Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Ghufron juga belum bisa memastikan informasi yang menyebut kasus jaksa diduga peras saksi ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.

Pasalnya, pimpinan KPK belum menerima informasi tersebut.

"Ya, tapi kan semua proses dari Dewas dari PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) untuk kemudian naik ke lidik (penyelidikan) itu pasti dipaparkan di pimpinan. Kami belum menerima itu," kata Ghufron.

Baca juga: Sosok di Balik Mega Korupsi Timah yang Diduga Perintah Helena dan Harvey Moeis Kabur, Siapakah Dia?

Berita Rekomendasi

Tersiar pula kabar tentang jaksa dimaksud sudah kembali ke kejaksaan. Ihwal ini Ghufron akan mengecek ke bagian Sumber Daya Masyarakat (SDM).

"Terus terang dari Dewasnya kami belum update karena memang belum ada, kami belum menerima ya apakah Dewas sudah menyampaikan mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan. Termasuk juga kabar katanya sudah kembali, kami juga akan kami cek ke SDM, apa dasarnya," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas