Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Lengser, 6 Menteri Jokowi dan 3 Wamen Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK: Risma hingga Bahlil

Selain menteri dan wamen, pihak KPK juga mengungkap masih beberapa gubernur hingga penjabat gubernur yang belum lapor LHKPN.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Segera Lengser, 6 Menteri Jokowi dan 3 Wamen Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK: Risma hingga Bahlil
presidenri.go.id
Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan enam menteri dan tiga wakil menteri (wamen) yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan periodik tahun 2023. 

Padahal, batas akhir penyampaian LHKPN periodik pada 31 Maret atau tiga hari lagi. 

"Sampai dengan jam 14.00 WIB tadi siang, dari data yang kami tarik ini, masih ada sekitar kalau level menteri itu masih ada sekitar enam menteri yang belum lapor LHKPN dan tiga wakil menteri yang belum lapor LHKPN," ujar Direktur LHKPN KPK, Isnaini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024).

Isnaini tak mengungkap identitas enam menteri dan tiga wamen yang belum menyerahkan LHKPN terakhir mereka. 

Diketahui, masa jabatan para menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) akan berakhir seiring purna-tugas Presiden Jokowi memimpin Indonesia pada 20 Oktober 2024.

Selain menteri dan wamen, pihak KPK juga mengungkap masih beberapa gubernur hingga penjabat gubernur yang belum lapor LHKPN

Berita Rekomendasi

Dibeberkan terdapat empat gubernur dan lima penjabat (pj) gubernur yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK. 

Baca juga: Sosok di Balik Mega Korupsi Timah yang Diduga Perintah Helena dan Harvey Moeis Kabur, Siapakah Dia?

Secara umum, Isnaini membeberkan, dari 407.333 wajib lapor terdapat 92,18 persen atau 375.495 penyelenggara negara yang sudah melaporkan hartanya ke KPK. 

Dari jumlah itu, eksekutif paling patuh dengan 94,49%. Sementara, legislatif di tingkat pusat, yakni DPR, MPR, dan DPD yang paling rendah menyetorkan LHKPN

"Jadi posisi sampai dengan tadi siang itu baru sekitar 29,55% yang baru lapor. Mungkin ini karena kesibukan para anggota legislatif itu dalam pemilu kemarin jadi belum sempat mungin melaporkan LHKPN," kata dia.

Menteri belum lapor LHKPN

1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas

2. Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini

3.  Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas