Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahlil Bantah Kebobolan Soal Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi: Saya Belum Tahu Duduk Perkaranya

Bahlil mengaku pihaknya masih mengkaji mengenai kasus tersebut. Dia mengaku tidak tahu dasar IUP dari kegiatan pertambangan yang dilakukan perusahaan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bahlil Bantah Kebobolan Soal Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi: Saya Belum Tahu Duduk Perkaranya
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. Ia angkat bicara soal kasus korupsi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang merugikan negara Rp271 triliun. 

Dalam somasi terbuka yang dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), diduga ada sosok berinisial RBS yang merupakan official benefit atau penerima manfaat.

"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3/2024).

Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.

Karena itulah, penetapan RBS sebagai tersangka diperlukan agar kemudian bisa dimasukkan ke dalam daftat pencarian orang (DPO).

"RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional," kata Boyamin.

Sedangkan dari Kejaksaan Agung sejauh ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Konfirmasi telah diupayakan ke Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas