Hakim Arief Hidayat Lirik Cincin Mewah Hotman Paris, Tiba-tiba Potong Pembicaraan: Bagus-bagus Itu
Kejadian ini berlangsung dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres, di gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti sejumlah cincin yang dikenakan kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea.
Momen itu berlangsung dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres, di gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Pantauan Tribunnews.com, saat itu Hotman Paris tengah menyatakan sependapat dengan pernyataan Hakim Arief Hidayat, bahwa pembahasan di persidangan tak perlu membicarakan Sirekap jika penghitungan rekapitulasi suara berdasarkan perhitungan manual dan berjenjang.
Hotman yang saat itu tampak menggebu-gebu menyampaikan pendapatnya sempat memberikan gesture namaste atau tabik kepada Hakim Arief Hidayat.
Gesture tersebut ditunjukkan Hotman untuk mengapresiasi pernyataan Hakim Arief yang dinilai Hotman sejalan dengannya.
Namun, di sela-sela penyampaian pendapat Hotman, tiba-tiba Arief Hidayat memotongnya. Arief menyoroti sejumlah cincin mewah yang dikenakan pengacara kondang itu.
"Sebentar saudara Hotman. Sebentar saudara. Tadi saat mengirim tabik cincinnya bagus-bagus itu," kata Hakim Arief Hidayat kepada Hotman, sambil tersenyum.
Mendengar hal itu, Hotman sempat tertawa dan menghentikan penyampaian pendapatnya sebentar. Lalu, ia melanjutkannya lagi kemudian untuk mengajukan pertanyaan kepada ahli yang dihadirkan KPU.
Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, yang mempermasalahkan saksi KPU masih membahas aplikasi Sirekap.
Peristiwa itu berlangsung dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari KPU dan Bawaslu, di gedung MK, Jakarta, pada Rabu (3/4/2024).
Hal itu bermula ketika Hotman mengaku setuju dengan ucapan Hakim Arief Hidayat yang mempertanyakan penggunaan Sirekap, ketika pada akhirnya yang digunakan untuk rekapitulasi suara adalah perhitungan manual dan berjenjang.
"Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih hormat yang setinggi-tingginya kepada Yang Mulia Bapak Arief Hidayat, karena setelah kita tadi tiga setengah jam diskusi tentang IT ternyata hanya satu pertanyaan dari Arief Hidayat yang mengatakan, kalau memang akhirnya yang dipakai adalah manual dan perhitungan berjenjang, ngapain kita ribut-ribut lagi bicara Sirekap? Itu tadi pertanyaan dari Pak Arief Hidayat," ucap Hotman, dalam persidangan, Rabu.
Selanjutnya, pernyataan Hotman mulai dinilai Hakim Saldi Isra melebar ke mana-mana tanpa adanya hal yang ditanyakan.
Bahkan, Hotman sempat menanyakan kepada saksi KPU soal perlunya saksi menyampaikan keterangan soal Sirekap, yang masih dipertanyakan tim kuasa hukum Pemohon I, Anies-Muhaimin.
"Saudara saksi, kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara (KPU) adalah manual dan perhitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap, masih perlu enggak bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas tentang Sirekap? Masih perlu enggak saksi menjawab pertanyaan dari Pak Refly dan Bambang yang selalu 'ngeyel' tentang Sirekap ini?" tanya Hotman kepada saksi KPU.
Mendengar perkataan Hotman, Saldi menegaskan, agar Hotman tidak mempersoalkan kehadiran saksi dari KPU itu, bahkan menganggapnya tidak penting ketika masih membahas Sirekap.
Terlebih, kata Saldi, majelis hakim MK membutuhkan keterangan saksi KPU ini.
"Pak Hotman tadi saya sudah tegaskan, ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan penjelasan soal ini, jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting, jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi. Pertanyaannya (untuk saksi) apa sekarang?" kata Saldi kepada Hotman.
Hotman pun menyimpulkan pertanyaannya untuk dijawab oleh saksi KPU.
"Apakah saksi setuju, karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap, maka kelemahan dari Sirekap enggak perlu lagi dibicarakan? Terima kasih," ucap Hotman.
Lebih lanjut, Saldi kembali menekankan agar para Pihak di dalam persidangan tidak terkesan bersikap mengabaikan keterangan yang disampaikan saksi atau ahli yang dihadirkan.
"Jadi jangan kita jangan mengabaikan (keterangan saksi dan ahli) ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, kalau enggak, enggak usah datang aja ke sini," tegas Saldi kepada para Pihak.
Belum selesai, kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto menilai pernyataan Hotman yang menyebut pertanyaan kubu Anies-Muhaimin kepada saksi KPU soal Sirekap dinilai "ngeyel" merupakan hal yang tak pantas diucapkan.
"Maksud saya pernyataan 'ngeyel' itu juga enggak pantas diucapkan (oleh) Hot-Man," kata Bambang.
Mendengar hal itu, Saldi Isra meminta Bambang Widjojanto untuk menghentikan komentarnya terhadap sikap Hotman.
"Sudah, sudah," ucap Saldi.