KY Umumkan 43 Orang Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA yang Lolos Seleksi Kualitas
Jumlah yang dibutuhkan adalah 13 orang untuk dibagi ke beberapa kamar, termasuk kamar pidana dan kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Erik S
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial RI (KY) mengumumkan nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung RI (MA) yang telah lolos seleksi pada tahap kualitas.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, seleksi hakim agung yang dilakukan KY ini didasarkan pada permintaan dari MA RI.
"Yang mana MA meminta kepada Komisi Yudisial untuk melakukan seleksi untuk mendapatkan kebutuhan atas Hakim Agung," kata Mukti saat pengumuman hasil seleksi calon Hakim Agung secara daring, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung Periode 2024, Simak Persyaratannya
Mukti lantas membeberkan keperluan atau kebutuhan yang dimintakan oleh MA RI terkait dengan formasi hakim agung dan hakim ad hoc.
Kata dia, jumlah yang dibutuhkan adalah 13 orang untuk dibagi ke beberapa kamar, termasuk kamar pidana dan kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
"Sejumlah 13 orang yaitu kamar perdata 2 orang, kamar pidana 3 orang, kamar agama 1 orang, kamar TUN 1 orang, kamar TUN khusus pajak 3 orang dan ad hoc HAM 3 orang," kata dia.
Dalam prosesnya, KY telah melakukan tahapan seleksi administrasi dan kini sudah tahap seleksi kualitas.
Dimana pada tahap kualitas ini kata Mukti, telah didapat sebanyak 43 orang yang lolos dari total 149 orang yang lolos administrasi.
"Adapun peserta yang mengikuti seleksi kualitas yang lolos seleksi administrasi yaitu Total 149 orang dan berdasarkan rapat pleno dan hasil dari seleksi kualitas maka kita melalui rapat pleno telah diputuskan lolos seleksi kualitas sebanyak 43 orang," ujar dia.
Mukti lantas membeberkan jumlah calon hakim agung dan ad hoc yang telah lolos seleksi kualitas yang terbagi dalam beberapa kamar perkara.
"Yaitu dari kamar perdata 6 orang, kamar pidana 15 orang, kamar agama 4 orang, kamar TUN 4 orang, kamar TUN khusus pajak 8 orang dan ad hoc HAM 6 orang," tutur Mukti.
Baca juga: Komisi III DPR Sepakati 7 Calon Hakim Agung Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan
Di sisi lain, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY RI Taufiq HZ membacakan secara keseluruhan nama yang lolos seleksi kualitas tersebut.
Berikut nama-nama lengkap seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc untuk MA RI yang lolos seleksi kualitas:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.