Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Kejagung setelah Periksa Sandra Dewi Terkait Korupsi Rp271 Triliun Harvey Moeis

Begini penjelasan Kejagung usai memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi terkait kasus korupsi Rp271 triliun yang menyeret Harvey Moeis.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Penjelasan Kejagung setelah Periksa Sandra Dewi Terkait Korupsi Rp271 Triliun Harvey Moeis
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Artis Sandra Dewi tiba di Gedung Kejagung RI terlihat santai tebar senyuman, Kamis (4/4/2024) dan suaminya Harvey Moeis tersangka korupsi timah di Kejagung. - Begini penjelasan Kejagung usai memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi terkait kasus korupsi Rp271 triliun yang menyeret Harvey Moeis. 

Dalam kasus ini, Kuntadi mengatakan ada peluang Harvey dimiskinkan karena perbuatannya yang telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

"Terkait dengan harta benda penyitaaan dan sebagainya, penelusuran masih sedang kita lakukan."

"Sepanjang barang-barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," jelas Kuntadi, Senin (1/4/2024) lalu.

Di sisi lain, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyebut, Harvey Moeis tak cukup hanya dengan dimiskinkan, melainkan juga dijatuhi hukuman mati.

Menurutnya, peluang Sandra Dewi dan keluarga dimiskinkan sangat terbuka lebar.

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidaknya dimiskinkan pelaku korupsinya. Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya. Atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," kata Kamaruddin, Minggu (31/3/2024).

Menurut Kamaruddin, Sandra Dewi kemungkinan besar mengetahui perbuatan sang suami, sehinga sang aktis dinilai berpeluang ikut terjerat kasus ini.

BERITA REKOMENDASI

Mantan petinggi KPK Bambang Widjojanto juga turut melihat potensi Harvey Moeis bakal dimiskinkan oleh Kejagung.

Dalam hal ini, Bambang berpendapat Harvey Moeis sudah seharusnya mendapat hukuman maksimal.

"Tapi bukan hanya pemiskinan, harusnya kemudian hukuman yang maksimal juga harus diterapkan," ungkap Bambang dalam tayangan YouTube Intens Investigasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Terungkap, Maksud Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Selama 5 Jam Terkait Korupsi Harvey Moeis

(Tribunnews.com/Rifqah/Jayanti Tri Utami) (Wartakotalive.com/Rusna Djanur Buana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas