Beredar Seruan Demo Akbar di MK 19 April, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Bantah Terlibat
Beredar di media sosial seruan demo akbar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara Jakarta pada 19-22 April 2024 mendatang.
Penulis: Hasanudin Aco
Berikut rincian isi tuntutan kubu Ganjar-Mahfud.
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
2. Tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024, namun khusus untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
3. Mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilihan Presiden 2024.
4. Memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang pada Pilpres 2024 antara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di seluruh tempat pemungutan suara, selambat-lambatnya 26 Juni 2024.
5. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini
Lalu bagaimana peluang tuntutan mereka akan dipenuhi MK?
Baca berita selengkapnya pada link tautan berikut ini : Peluang Anies dan Ganjar Menang di MK Menurut 4 Pakar Hukum Tata Negara dan Ahli Politik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.