Ketua Bawaslu Sebut Ada Kemajuan Dalam MK Tangani Sengketa Pilpres, Begini Kata Rahmat Bagja
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja turut menyoroti sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 yang berlangsung di MK.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Barir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja turut menyoroti sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya dalam sidang kali ini yang jadi perkara utama sengketa adalah bukan ihwal hasilnya melainkan terkait pelanggaran selama pemilu.
“Sepertinya ini akan banyaknya pada sengketa yang hasilnya bukan pada angkanya, tapi pada perdebatan pelanggarannya,” kata Bagja saat ditemui di Masjid Istiqlal usai Salat Idulfitri, Rabu (10/4/2024).
Namun begitu ia mengingatkan untuk seluruh pihak supaya tetap mengikuti perkara sengketa pemilihan umum presiden ini sebab hasilnya belum diputuskan.
Di satu sisi, meski tak dijelaskan secara signifikan, Bagja menyebut ada kemajuan dalam sidang perkara di MK kali ini sebab tidak hanya berfokus pada hasil jumlah suara pemilu tapi juga prosesnya.
“Kami tidak bisa juga menutup mata ya bahwa ada kemajuan, ada dalam beberapa kasus perkara di MK, bukan hanya menilai angka tapi juga menilai proses yang ada,” tuturnya.
Sebagai informasi PHPU 2024 telah diselenggarakan di MK dengan menghadirkan banyak saksi dan ahli dari pihak pemohon yakni Timnas AMIN dan TPN Ganjar Mahfud, termohon Komisi Pemilihan Umum, pihak terkait Tim Prabowo-Gibran, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu.
Sidang ini juga menyajikan aksi adu pandangan dan pendapat antar-pengacara kondang dari setiap masing-masing pihak hingga juga menghadirkan empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan keterangan.
Hasil sidang PHPU 2024 dijadwalkan bakal diputuskan pada 22 April mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.