Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepemilikan Minibus Granmax di Laka Maut Km 58 Tol Japek Sudah 3 Kali Ganti Nama

Daihatsu Granmax yang terlibat dalam kecelakaan maut di Km 58 jalur contraflow Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah berganti nama kepemilikan 3 kali.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kepemilikan Minibus Granmax di Laka Maut Km 58 Tol Japek Sudah 3 Kali Ganti Nama
Istimewa
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengungkapkan minibus Daihatsu Granmax yang terlibat dalam kecelakaan maut di Km 58 jalur contraflow Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah berganti nama kepemilikan 3 kali.

"Jadi data di kepolisian itu Granmax nomor sekian itu sudah 3 kali ganti nama dari tangan pertama di jual ke tangan kedua, tangan kedua dijual ke tangan ketiga. Tangan ketiga dijual ke yang keempat," kata Aan dalam Konferensi Pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).

Aan mengatakan, berdasarkan data dari kepolisian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) minibus Grandmax tersebut pernah terblokir lantaran ada pelanggaran tilang elektronik.

"Kita telusuri blokir karena melanggar ETLE blokir dari pemegang ketiga untuk pindah nama. Artinya blokir ini biar tidak menggunakan KTP nomor 3 tadi itu data kita," tuturnya.

Sebelumnya mengutip Wartakota, Setiawan Budidarma dalam kebingungan usai alamatnya tercatut dalam STNK mobil Granmax yang terbakar usai terlibat kecelakaan di tol Jakarta-Cikampek Km 58.

Mobil tersebut terbakar dan menewaskan para penumpangnya. Diketahui, nama Yanti Setiawan Budidarma muncul dalam STNK mobil yang beralamat di Jalan Duren 16, RT 003 RW 09, Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur.

BERITA REKOMENDASI

Namun, saat ditelurusi pada Senin (8/4/2024), alamat tersebut dihuni oleh Setiawan Budidarma. Sang pemilik rumah pun bingung nama dan alamatnya tercatut di STNK mobil tersebut.

Baca juga: Polisi Tetap Akan Jalankan Contra Flow Pasca Kecelakaan Maut Minibus Granmax di Km 58 Tol Japek

Padahal, ia tak pernah membeli mobil Granmax. Yang membuat dia tambah heran yaitu nama dirinya tercantum di belakang nama Yanti, "Yanti Setiawan Budidarma".

Jikalaupun dihubungkan, Setiawan Budidarma pernah menikah dengan wanita bernama Irma Damai Yanti, dan berpisah tahun 2010 silam. Dan setahu dirinya, mantan istrinya tersebut tinggal di Bekasi.

Baca juga: Adik-Kakak Warga Bogor Jadi Korban GranMax Contraflow Maut di Tol Cikampek, Sang Ibunda Batal Ikut

"Tapi orang-orang mengenal nama dia Irma. Tidak pernah Yanti. Makanya aneh, ini namanya Yanti Setiawan Budidarma," katanya.

Setiawan sendiri tinggal di Utan Kayu sejak 2011 silam. Setahu dirinya, pemilik lama pun tak memiliki nama Yanti Setiawan Budidarma.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas