Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Senin, 15 April 2024: Perairan Selatan Pulau Jawa Capai 2,5 M

BMKG merilis peringatan dini gelombang tinggi besok, Senin (15/4/2024) di Perairan Selatan Pulau Jawa mencapai 2,5 meter.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Senin, 15 April 2024: Perairan Selatan Pulau Jawa Capai 2,5 M
Pixabay/currens
Ilustrasi gelombang tinggi - Simak informasi BMKG peringatan dini gelombang tinggi besok, Senin (15/4/2024) di Perairan Selatan Pulau Jawa mencapai 2,5 meter. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi besok, Senin (15/4/2024).

Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga tanggal 16 April 2024 pukul 07.00 WIB.

Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari utara - timur dengan kecepatan angin berkisar 6 - 20 knot.

Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur - selatan dengan kecepatan angin berkisar 4 - 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat selatan, NTB dan Samudra Pasifik utara Halmahera.

Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia pada Senin (15/4/2024).

Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)

Perairan P. Enggano

Berita Rekomendasi

Perairan Barat Lampung

Samudra Hindia Barat P. Enggano hingga Lampung

Selat Sunda bagian Barat dan Selatan

Baca juga: Cuaca Jabodetabek Besok, Senin, 15 April 2024, BMKG: Bogor, Depok, dan Tangerang Hujan Sedang

Perairan Selatan P. Jawa

Perairan Selatan Bali - P. Sumba

Samudra Hindia Selatan P. Jawa hingga NTT

Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Biak

Laut Arafuru Bag. Tengah dan Timur

Saran Keselamatan

Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.

Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:

  • Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
  • Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
  • Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
  • Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas