Profil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atua Gus Muhdlor yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut, dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Ali, Selasa (16/4/2024).
KPK menduga, Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Ali memastikan, penetapan tersangka ini sudah berdasarkan analisa keterangan dari sejumlah saksi, tersangka dan alat bukti yang dikantongi penyidik.
Gus Muhdlor, kata Ali, menjadi pihak yang turut terlibat dalam dugaan korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo.
"Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," tutur Ali.
Profil
Gus Muhdlor merupakan pria kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur, pada 11 Februari 1991.
Ia menjabat sebagai Bupati Sidoarjo mulai 26 Februari 2021 atau sejak umurnya menginjak 30 tahun.
Dikutip dari TribunJatim.com, Ahmad Muhdlor Ali diusung Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketika mencalonkan diri di Pilkada Sidoarjo 2020.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Tersangka Korupsi Potongan Dana Insentif
Namun, diketahui sejak 2024 Gus Muhdlor sudah tak menjadi bagian dari PKB.
Ia dianggap mengundurkan diri dari PKB lantaran mendukung salah satu paslon capres dan cawapres 2024 yang tak disusung PKB.
Pria berusia 33 tahun ini merupakan putra pengasuh Pondok Pesantren Bumi Solawat KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.
Ia seorang akademisi pendidikan Sidoarjo dan juga Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif masa jabatan 2012 hingga sekarang.
Selain itu, Ia menjabat sebagai sekretaris GP Anshor Sidoarjo sejak tahun 2015.
Gus Muhdlor merupakan anak keenam dari tokoh besar NU KH Agoes Ali Masyhuri.
Pendidikan
- SDN Kenongo 2 Tulangan, Sidoarjo (1997-2003)
- SMP AR Risalah Kediri (2003-2006)
- SMA Negeri 4 Sidoarjo (2006-2009)
- S-1 Universitas Airlangga (2009-2013)
Harta Kekayaan
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 miliknya, Gus Muhdlor memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 4,7 miliar.
GM memiliki tanah dan bangunan di Sidoarjo dengan total senilai Rp 1,7 miliar.
Lalu untuk kendaraan, GM memiliki satu unit motor Honda Beat tahun 2014 dan mobil Honda Jazz 2011.
Kendaraan tersebut senilai Rp 183,5 juta.
Selain itu, GM memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,6 miliar dan surat berharga senilai Rp 900 juta.
Kemudian untuk kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar.
Meski begitu, GM tercatat memiliki utang sebesar Rp 3,3 miliar.
Sehingga total kekayaannya setelah dikurangi utang adalah Rp 4,7 miliar, tepatnya Rp 4.775.589.664.
Rincian Harta Kekayaan Gus Muhdlor:
- Tanah dan bangunan Rp 1.735.500.000
- Alat transportasi dan mesin Rp 183.500.000
- Harta bergerak lainnya Rp 3.680.000.000
- Surat berharga Rp 900.000.000
- Kas dan setara kas Rp 1.646.717.180
- Sub Total Rp 8.145.717.180
- Utang Rp 3.370.127.516
- Total harta kekayaan Rp 4.775.589.664
Sempat Tak Penuhi Panggilan KPK
Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo ini sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.
Saat itu, 11 orang diamankan oleh KPK, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.
Namun, setelah melakukan gelar perkara, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.
Ahmad Muhdlor Ali sempat tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada 2 Februari 2024 lalu.
Seharusnya Muhdlor Ali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo dengan tersangka Siska Wati.
"Sebagaimana agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik hari ini (2/2), saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo), yang bersangkutan tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).
Tim penyidik KPK sudah menggeledah sejumah lokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam penggeledahan yang berakhir pada Selasa, 30 Januari 2024 lalu, KPK menggeledah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
Dari kegiatan itu, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik.
Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul SOSOK dan Biodata Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo Minta Maaf Ada Proyek Aloha: Ben Gak Tuwek Nang Dalan.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama/Gilang Putranto) (TribunJatim.com/Hefty Suud)