6 Fakta Kasus Fortuner Berpelat Dinas TNI Bodong: Sempat Kabur ke Rumah Kakaknya, Kini Ditangkap
Publik dihebohkan dengan aksi arogan pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat Mabes TNI 84337-00.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Mabes TNI, kakak saya jenderal, Tony Abraham," kata pengendara Fortuner itu.
Pengendara Fortuner yang sebelumnya mengaku sebagai anggota TNI itu kini beralih jadi adik seorang jenderal.
"Lohh tadi katanya anggota, ditanya kartu anggota katanya ada terus mendadak kakaknya yang jenderal?" tanya seseorang.
Menurut keterangan akun itu, pengendara Fortuner tersebut kemudian menghilang setelah sebelumnya mengaku akan bertanggung jawab.
"Disimak dengan baik omongan vidio ini ya, dia tadi bilang jendral terus berubah jadi pengacara? Jadi pengacara apa jendral? Ada pernyataan dia mau bertanggung jawab dan gue pun sebaliknya tapi dia malah babablas potong kanan dengan gayanya dia dan menghilang tanpa jejak," tulisnya lagi.
2. Marsda TNI Purn Asep Adang Akui Tak Kenal
Marsda TNI Purn Asep Adang Supriyadi selaku pemilik plat mobil Fortuner itu mengaku tak kenal dengan pengemudi arogan itu
Ia memastikan tidak memiliki hubungan dengan warga tersebut.
"Kami tidak memiliki hubungan dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Km 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner plat Dinas 84337-00 dan menjadi viral," kata Asep dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (14/4/2024).
Ia menjelaskan, pelat mobil itu merupakan nomor dinas kendaraan operasionalnya saat menajdi Guru Besar sejak pensiun di tahun 2020 di Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Selain itu, kata dia, kendaraan yang ia gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport bukan Fortuner.
"Bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," katanya.
Terkait adanya plat nomor yang sama dengan miliknya tersebut, ia mengaku sama sekali tidak tahu.
Karena, lanjut dia, secara pribadi dirinya tidak pernah memberikan, meminjamkan ataupun mendelegasikan penggunaan nomor plat dinas tersebut kepada orang lain.