Bawa Nama Tuhan, SYL Bantah Keterangan Mantan Ajudannya: Panji, Lihat Sini, Saya Bapakmu!
Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah semua kesaksian mantan ajudannya, Panji Hartanto, dalam sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Kementan
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dodi Esvandi
"Murni. Murni yang dikerjakan hari hari seperti itu pak," jawab Panji.
Baca juga: Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Benarkan Ada Penyerahan Uang untuk Firli Bahuri di Lapangan Badminton
Sebelumnya di persidangan ini Panji mengaku kerap diperintahkan SYL agar menggunakan uang dari anggaran Kementan untuk kebutuhan pribadi SYL dan keluarga.
Uang itu bahkan disebut Panji sebagai "uang haram."
"Seberapa sering untuk kepentingan keluarganya dikeluarkan, dibebankan anggaran itu? Sepengetahuan saudara, yang saudara ingat, untuk tadi membayar pembantu, membeli rumah, apa lagi?" tanya Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati kepada Panji.
"Ya paling saya arahan dari bapak sih," jawab Panji.
Menurut Panji, sebagian uang itu kerap digunakan untuk treatment ke dokter kecantikan oleh anak perempuan SYL.
Sementara untuk anak laki-laki SYL, biasanya menggunakan uang dari Kementerian untuk membeli onderdil.
Baca juga: Usut Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Eks Kabiro Setjen Kementan Maman Suherman
"Kalau disuruh bapak aja. Disuruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," kata Panji.
"Jadi untuk anak yang perempuan?" tanya Hakim Ida.
"Perempuan. Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," kata Panji.
"Itu dibebankan ke (anggaran) Mentan juga?" kata hakim Ida.
"Dibebankan. Saya minta ke Biro Umum (Kementan)," ujar Panji.