Diduga Lecehkan PPLN, Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Risiko Orang Ganteng Kembali Viral
Sebelumnya Hasyim pernah dilaporkan oleh Ketua Republik Satu, Hasnaeni alias Wanita Emas karena melakukan pelecehan namun ternyata tidak terbukti
Editor: Eko Sutriyanto
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari kembali dilaporkan atas kasus dugaan perbuatan asusila atau pelecehan seksual kepada seorang panitia penyelenggara luar negeri (PPLN).
“Hari ini kita melaporkan ketua KPU RI ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” kata kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Menurut korban, Hasyim diduga melakukan tindakan asusila sejak Agustus 2023-Maret 2024.
Adapun tindakan yang dilakukan Hasyim adalah dengan cara mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila kepada korban.
Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan memakai berbagai fasilitas lembaga dan memberikan janji-janji serta melakukan berbagai manipulasi informasi terhadap korban.
“Terjadi relasi kuasa oleh Hasyim kepada PPLN yang merupakan jajaran pelaksana pemilu di luar negeri,” jelas Aristo.
Di sisi lain, Hasyim enggan untuk menanggapi laporan terhadapnya ke DKPP atas dugaan pelecehan seksual.
Dia hanya menegaskan bakal menanggapi laporan terhadapnya di waktu yang tepat.
"Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya,” kata Hasyim saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).
Beberapa kasus yang Menjerat Hasyim Asy'ari
Hasyim Asy'ari pun beberapa kali berhadapan dengan kasus yang dilaporkan oleh beberapa pihak.
Pada 22 Desember 2022 lalu, Hasnaeni si wanita emas melaporkan Hasyim ke DKPP terkait dugaan pelecehan seksual.
Ketika lapor ke DKPP, Hasnaeni bersama dengan kuasa hukumnya saat itu, Farhat Abbas membawa barang bukti berupa testimoni, bukti chat WA, hingga pembelian tiket ke Yogyakarta.
Hasnaeni menyebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim terhadapnya dilakukan pada rentang Agustus-September 2022.
Hasnaeni melalui kuasa hukum lainnya, Ihsan Perima Negara turut melaporkan Hasyim ke Polda Metro Jaya dengan laporan yang sama pada 16 Januari 2023 namun kedua laporan terkait dugaan pelecehan seksual itu tidak terbukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.