Korlantas Polri Klaim Kecelakaan Lalu Lintas di Libur Lebaran 2024 Turun 8 Persen
Korlantas Polri mengklakecelakaan lalu lintas turun 8 persen atau menjadi 3.286 kasus selama periode Angkutan Lebaran 2024.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Aan Suhanan menyatakan, kecelakaan lalu lintas turun 8 persen atau menjadi 3.286 kasus selama periode Angkutan Lebaran 2024.
"Kalau tahun lalu ada 3.561 kasus kecelakaan, kemudian tahun ini turun 8 persen jadi 3.286 kasus," kata Aan saat Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2024 di Kementerian Perhubungan, Jumat (19/4/2024).
Aan merincikan, fatalitas kecelakaan lalu lintas juga menurun 12 persen dari 534 meninggal dunia di tahun 2023 menjadi 469 selama periode Angleb 2024.
Selain itu, luka ringan mengalami penurunan sebanyak 10 persen dari 4.936 kasus menjadi 4.460 kasus. Namun, yang mengalami kenaikan adalah kasus kecelakaan dengan luka berat naik 33 persen dari 444 kasus menjadi 590 kasus.
Meski begitu, Aan menyoroti dua kejadian kecelakaan yang menjadi perhatian yaitu kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dan KM 370 Tol Semarang-Batang.
"Walaupun ada penurunan secara nasional kami juga prihatin dua kasus menonjol di kecelakaan lalin ini. Pertama ada di KM 58+600 Tol Japek, kedua KM 370 Tol Semarang-Batang ini tentu menjadi bahan evaluasi kami dalam mengelola black spot atau titik-titik rawan kecelakaan sehingga tahun depan," paparnya.
Adapun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat bahwa pergerakan masyarakat telah melebihi prediksi yaitu sebanyak 242 juta dari 193,6 juta pergerakan.
"Dari catatan yang kita koordinasikan dengan satu apa operator telekomunikasi yang terbesar di negara ini, bahwa pergerakan itu terjadi 242 juta berarti melebihi (193,6 juta pergerakan)," kata Menhub Budi kepada wartawan, Jumat.
"Tentu inilah pergerakan mudik dan juga perjalanan aglomerasi katakanlah Jakarta Bandung dan sebagainya," imbuhnya menegaskan.
Baca juga: Empat Kasus Kebakaran Hebat yang Melalap Armada Bus AKAP Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024
Menhub Budi menyatakan di Idul Fitri tahun ini 70 persen masyarakat Indonesia melakukan mudik. Dia pun mencatat bahwa ada tiga tempat yang menjadi atensi kepadatan masyarakat yaitu di Pelabuhan Merak, Ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dan Pelabuhan Ketapang.
Menhub Budi memaparkan bahwa di sektor transportasi darat memang menjadi perjuangan bahwa pihaknya bersama Kepolisian dan TNI terus memantau pergerakan kendaraan setiap harinya.
Baca juga: Kisah Sedih Orangtua yang 2 Anaknya Jadi Korban Kecelakaan Maut Tol Japek: Tidak Pulang ke Rumah
"Di sektor darat itu angka kecelakaan turun, kecepatan naik dan relatif ini memberikan suatu arti bahwa produktivitas dan apa yang kita inginkan Zero Accident, itu menjadi suatu yang mungkin belum tercapai tetapi relatif sudah dilaksanakan," jelas dia.
Sedangkan untuk sektor perkeretaapian, pergerakan masyarakat tercatat berjalan dengan baik bahkan dia mengklaim tidak ada masalah. Sementara untuk transportasi jalur laut, terdapat catatan bahwa perlu ada tambahan sarana terlebih untuk mengantisipasi pergerakan yang meningkat.
"Di sektor laut kami melihat memang ada satu tambahan pergerakan mengingat memang jarak-jarak di Indonesia bagian itu Timur itu penting untuk dilakukan. Nah oleh karenanya kita harus memberikan penambahan-penambahan sarana," ujarnya.
Untuk transportasi udara, ada pergerakan masyarakat yang meningkat meskipun jumlah pesawat yang dioperasikan relatif lebih sedikit atau bahkan turun.
"Kami juga melakukan satu perencanaan melakukan ramp check melakukan koordinasi dengan para stakeholder, terjadi suatu hal yang menarik bahwa jumlah pesawat itu relatif tidak naik bahkan turun," ucap Menhub Budi.
"Tetapi pergerakan naik dan jumlah penumpang lebih naik lagi, ini menunjukkan bahwa koordinasi antara operator bandara dan operator pesawat airlines itu terjadi dengan baik, sehingga terjadi suatu produktivitas yang baik," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.