Refly Harun: Kita Dibohongi Empat Menteri Soal Pembagian Bansos
Refly mengungkapkan, pembuktian tentang penyaluran bansos El Nino yang melanggar konstitusi telah disampaikan Tim Kuasa Hukum Anis-Muhaimin
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengklaim kebijakan pembagian bantuan sosial (bansos) El Nino melanggar hukum dan konstitusi negara.
"Kalau dibaca secara general saja memang sepertinya enggak ada yang terbukti, tapi begitu kita lihat wah ini kan kubu 02 senang sekali itu dengan dengan apa yang dikatakan para menteri di persidangan, seolah-olah everything is okay, ini bisnis as usual, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tapi kita buktikan Bansos itu melanggar undang-undang. Kita buktikan bahwa itu ada kaitannya dengan timing-nya, ada kaitannya dengan pemilu dan lain sebagainya," tutur Refly. (*)