Di Peringatan Hari Konsumen Nasional, Paknas Paparkan Hasil Survei terkait Konsumen Pertembakauan
Ketua Umum Paknas menegaskan bahwa sampai saat ini, konsumen masih hanya dipandang sebagai objek dalam formulasi dan impelementasi kebijakan ekosistem
Editor: Bobby Wiratama
Edo Johan Pratama, Sekretaris KNPI Kota Surakarta, mengapresiasi komitmen Pakta Konsumen yang terus memperjuangkan hak perlindungan dan hak partisipatif dalam penyusunan peraturan.
Di tingkat daerah, penyusunan regulasi, baik oleh legislatif maupun ekseskutif, nyaris tidak pernah membuka ruang bagi komunitas konsumen tembakau.
Stigma atau persepsi negatif seakan begitu melekat pada konsumen pertembakauan.
Padahal, perkumpulan konsumen seperti KNPI siap untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan peraturan agar terwujud peraturan yang adil dan berimbang bagi konsumen rokok dan tembakau.
"Sejak sebelum peraturan itu lahir, konsumen pertembakauan sudah mendapatkan diskriminasi. Nah, maka wajar ketika regulasi itu diimplementasikan, yang muncul justru potensi-potensi pelanggaran konsumen." ungkap Edo.
"Dengan kata lain, peraturan tidak bisa diimplementasikan di lapangan dengan baik akibat kondisi, pemahaman yang minim dan fasilitas infrastruktur yang tidak memadai." lanjutnya.
"Kami sangat menyayangkan bahwa pemerintah baik level daerah maupun pusat belum hadir dan merangkul konsumen sebagai pihak yang berkontribusi nyata terhadap penerimaan negara. Konsumen siap untuk bergandengan tangan dengan pemerintah untuk menyusun berbagai peraturan di berbagai level demi terlindunginya hak-hak konsumen," tutupnya. (*)