Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Rp 600 Ribu Segera Cair, Siapkan KTP untuk Cek Penerimanya

BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 sebesar Rp 600 ribu akan segera cair melalui kantor pos. Siapkan KTP untuk cek penerima BLT MRP.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Rp 600 Ribu Segera Cair, Siapkan KTP untuk Cek Penerimanya
Istimewa
Ilustrasi Uang - BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 sebesar Rp 600 ribu akan segera cair melalui kantor pos. Siapkan KTP untuk cek penerima BLT MRP. 

Hanya saja, Kementerian Sosial (Kemensos) mempunyai layanan agar masyarakat dapat mengusulkan orang yang layak menerima bansos baik dirinya sendiri maupun tetangga agar terdaftar di DTKS.

Layanan ini dapat diakses secara luas oleh masyarakat melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.

Dengan masuk ke DTKS, potensi masyarakat untuk menerima sejumlah bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako menjadi terbuka.

Cara daftar agar masuk dalam DTKS, sangatlah mudah. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP, serta jaringan internet.

Pendaftaran agar masuk ke DTKS dapat dilakukan secara online dan offline.

Inilah cara daftar DTKS secara online agar bisa menerima bansos dari Kemensos, dikutip dari laman Dinsos Kota Banda Aceh:

  • Unduh atau download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
  • Setelah berhasil diunduh, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi atau pendaftaran DTKS.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan masyarakat mengisi data dengan benar, jika sudah lalu klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Jika proses registrasi berhasil, buka kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Terakhir pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
  • Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.

Sementara itu, berikut cara mendaftar masuk ke DTKS Kemensos secara offline, dikutip dari indonesiabaik.id:

  • Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  • Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
  • Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
  • Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
  • Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
  • Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.
  • Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Berita Rekomendasi

Setelah mendaftar, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan apakah ia lolos menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS atau tidak.

Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Tentang BLT MRP Rp 600 Ribu

BLT Mitigasi Risiko Pangan disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan inflasi seiring dengan ada fenomena pergeseran musim panen serta hari besar keagamaan.

Besaran BLT Mitigasi yang disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai sebanyak Rp 200 ribu per bulan.

Namun untuk efektivitas, BLT Mitigasi cair dalam 3 bulan sekaligus sehingga penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu.

BLT MRP Rp 600 ribu akan disalurkan oleh Kemensos melalui kantor pos dengan estimasi kebutuhan anggaran sekira Rp 11,3 triliun.

Airlangga mengatakan, BLT MRP Rp 600 ribu termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) pada kondisi tertentu.

Sama seperti Bansos Paket Sembako PPKM, Bantuan Subsidi Upah, hingga Bantuan Pelaku Usaha Mikro yang disalurkan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Selain BLT MRP Rp 600 ribu, pemerintah juga telah menyalurkan dua bansos lain untuk menghadapi risiko global yaitu BLT El Nino dan Bantuan Pangan berupa beras 10 kg.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas