Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Rampungkan Penyidikan TPPU Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Senilai Rp20 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks pejabat Bea Cukai Eko Darmanto.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Rampungkan Penyidikan TPPU Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Senilai Rp20 Miliar
Ilham
Eks Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, sebelum ditahan KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp18 miliar, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023) malam. 

Alex juga membenarkan ihwal pertemuan dirinya dengan Eko Darmanto.

Alex mengatakan, ia bertemu dengan Eko Darmanto di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Pertemuan itu terjadi pada awal Maret 2023.

"Betul Saya bertemu ED [Eko Darmanto] di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023," kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Saat itu, lanjut Alex, Eko melaporkan mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, handphone, dan besi baja.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Tersangka Pencucian Uang

Alex mengatakan dirinya belum mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya.

Baru salah satu staf KPK yang mendapat panggilan polisi.

"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," kata Alex.

Berita Rekomendasi

Alex merasa orang yang melaporkannya hanya ingin membuat gaduh dan mencari-cari kesalahan pimpinan KPK.

"Yang saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas