Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Partai Golkar, Tinggal Tunggu Formalitasnya
Airlangga Hartarto sebut Presiden Joko Widodo dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sudah masuk keluarga besar Partai Golkar.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, disebut sudah masuk keluarga besar Partai Golkar.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons kabar Jokowi dan Gibran bukan lagi sebagai kader PDIP.
Airlangga mengklaim, Jokowi dan Gibran gabung Golkar hanya menunggu pengumuman resmi sebagai bagian dari formalitas.
"Bagi kami pak Jokowi dan mas Gibran itu sudah masuk dalam keluarga besar Golkar," ujar dia di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
"Tinggal tentunya formalitasnya saja," imbuhnya.
Airlangga menekankan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa, termasuk Jokowi dan Gibran.
"Jelas Pak Presiden, Pak Jokowi adalah kader terbaik bangsa yang sudah bersama Partai Golkar selama dua periode beliau," ucapnya.
Baca juga: Tunggu KTA Golkar dan Kantongi Restu Jokowi, Jalan Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut Kian Mulus
Terlebih, kata Airlangga, Jokowi memiliki kedekatan dengan Golkar.
Tak hanya itu, pencalonan Gibran sebagai cawapres dari Prabowo Subianto adalah mandat dari Golkar.
"Bahwa pak Jokowi itu dekat dengan partai Golkar, dan kedua, pak Gibran itu mendapatkan mandat dari partai Golkar melalui mekanisme rapimnas resmi," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lagi kader partainya.
Sebab, Jokowi sudah berada di kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
"Ah orang sudah di sebelah sana bagaimana mau dibilang bagian masih dari PDIP, yang benar saja," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Komarudin juga menyebut putra sulung Jokowi, Gibran berbohong. Sebab, dua kali menyatakan akan setia untuk tetap PDIP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.