Respons KPK soal Terungkapnya Fakta Sidang Dokumen BAP Bocor ke Pejabat Kementan
Ali mengatakan, sebelum terungkap di persidangan, tim penyidik telah lebih dulu membongkar bocornya dokumen pemeriksaan tersebut.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp13,9 miliar.
Baca juga: Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK oleh Nurul Ghufron Berkaitan dengan Kasus Jaksa Diduga Memeras
Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi.
Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Dia juga didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.