Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti BRIN Menilai Bergantinya Nomenklatur KKB Jadi OPM Timbulkan Kerancuan

Adriana Elisabeth menilai bergantinya nomenklatur KKB Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) menimbulkan kerancuan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Peneliti BRIN Menilai Bergantinya Nomenklatur KKB Jadi OPM Timbulkan Kerancuan
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Adriana Elisabeth menilai bergantinya nomenklatur Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) menimbulkan kerancuan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Adriana Elisabeth menilai bergantinya nomenklatur Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) menimbulkan kerancuan.

"Perubahan nama ini menimbulkan kerancuan karena di dalam OPM itu ada tiga organ utama yakni politik, bersenjata dan demonstrasi tanpa kekerasan," kata Adriana kepada awak media di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Populer Regional: Bocah 12 Tahun Tewas Tertembak KKB - 4 Teknisi Mal Tewas saat Perbaiki Septic Tank

Menurutnya OPM ini dimaksudkan hanya untuk yang kelompok bersenjata.

Kemudian ia mempertanyakan bagaimana menghadapi kelompok politik.

Ditegaskannya tidak bisa menggunakan dengan pendekatan yang sama.

"Jadi artinya ini tidak jelas, menurut saya tidak akan menyelesaikan persoalan atau konflik yang ada di Papua selama ini. Kita mesti tahu konflik di Papua itu tidak hanya konflik separatis, konflik sosial, sumber daya alam," tegasnya.

BERITA REKOMENDASI

Apakah TNI bisa mengatasi itu semua, tanya Adriana.

Menurutnya Papua membutuhkan pendekatan resolusi konflik.

Tidak cukup hanya resolusi pembangunan melalui otsus dan juga pendekatan keamanan seperti yang dijalankan selama ini.

"Butuh pendekatan resolusi konflik, artinya segala macam persoalan yang ada di Papua harus dipulihkan di semua aspek," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas