Daftar Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementerian Pertanian, Satu Orang Dapat Rp 100 Juta
Jaksa terus membacakan BAP Arief yang memuat perintah pemberian THR untuk pimpinan Komisi IV DPR RI senilai Rp 100 juta
Editor: Muhammad Zulfikar
Lantaran lupa, Jaksa izin kepada Majelis Hakim untuk membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat penyidikan di KPK. Namun, Hakim Rianto memotong.
“Sebentar, ini gampang pertanyaannya, saudara jawab saja ya, ini kan diminta saudara untuk mengiapkan ini (THR) kan?” kata hakim.
“Ya betul, pak,” jawab Arief.
Hakim lantas mencecar soal pemberian THR tersebut kepada Arief.
Namun, ia mengaku lupa apakah THR itu dicairkan atau tidak.
“Apakah uang-uang ini sempat saudara eksekusi? Diserahkan enggak saudara ke orang-orang ini [catatan yang ditampilkan jaksa]? Masalah THR ini. Ada enggak saudara sampaikan ke mereka?” kata Hakim Rianto.
“Saya lupa, pak,” kata Arief.
Hakim lantas membacakan beberapa catatan pihak-pihak yang diberikan THR. Misalnya, pimpinan komisi IV DPR RI.
“Untuk lima orang masing-masing Rp100 juta Komisi IV, Nasdem, ketua, enggak tahu ketua siapa Rp100 juta, anggota50 juta?” tanya hakim lagi.
“Saya lupa, pak,” timpal Arief.
Hakim lantas menegur Arief yang mengaku lupa atas catatan tersebut. Padahal, tertulis beberapa nama dalam catatan itu.
“Harus jelas masalah uang ini saudara sudah menyebutkan nama orang,” kata hakim.
Baca juga: Saat Uang Makan SYL Rp 3 Juta per Hari Lebih Besar Ketimbang UMP 4 Provinsi di Jawa per Bulan
Satu Orang Dapat THR Rp 100 Juta
Jaksa pun membacakan keterangan pejabat Kementan itu yang disampaikan dalam proses penyidikan di KPK.
“Perlu saya sampaikan bahwa satu buah buku agenda berwarna hijau dengan embos logo pertanian merupakan buku catatan milik saya yang biasanya saya gunakan untuk mencatat arahan pimpinan tekait pengumpulan dan pengeluaran dana uang untuk kepentingan Menteri Syahrul Yasin Limpo melalui Muhammad Hatta yang menyalurkan dana uang yang sufah terkumpul dari eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian RI,” kata jaksa membacakan BAP Arief.