Fakta Sidang Korupsi Kementan: Mengaku Renovasi Rumah Jabatan, Eks Mentan SYL Poles Rumah Pribadi
Sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap adanya renovasi rumah pribadi eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
"Itu di-SPJ-kan, Yang Mulia," jawab Ignatius.
"Renovasi Rumah Jabatan Menteri atau rumah pribadi menteri?"
"Ya disebutnya di situ rumah jabatan akhirnya."
Mendengar pengakuan saksi soal penulisan rumah jabatan di SPJ padahal realitanya rumah pribadi, Hakim sempat tertawa pelan.
"Akhirnya ini kan. Yang bisa saudara keluarkan anggaran itu kan cuma untuk rumah jabatan. Sementara ini faktanya, saudara mengerjakan rumah pribadi yang di Limo?" tanya Hakim Pontoh
"Siap, Yang Mulia," jawab Ignatius.
Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Eks Mentan, Anak Buah Ungkap Biaya Kebutuhan SYL Minimal Rp 2 Juta Satu Hari
"Tapi disebut di situ rumah jabatan?" ujar Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh sembari tertawa.
"Iya siap, Yang Mulia."
Di persidangan yang sama, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencecar saksi lebuh rinci mengenai renovasi rumah pribadi SYL.
Berita acara penyidikan (BAP) dibacakan di persidangan untuk dikonfirmasi lagi kebenarannya.
Dari pembacaan BAP itulah terungkap bahwa renovasi rumah pribadi SYL dilakukan berkali-kali pada tahun 2022.
"Keterangan di BAP nomor 18 ada pembayaran renovasi atau perbaikan rumah pribadi menteri yang berada di Jalan Limo. Adapun perbaikan yang pernah dilakukan selama tahun 2022 antara lain: perbaikan taman, pemasangan CCTV, renovasi ruang security, dan renovasi kamar," ujar jaksa penuntut umum KPK.
"Siap," kata saksi Ignatius mengamini BAP yang dibacakan.
Untuk perbaikan taman, uang yang dikeluarkan mencapai Rp 52 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.