Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas P3GN Polri Tangkap 28 Ribu Tersangka Narkoba dalam 8 Bulan, 5 Lab Dibongkar

Barang bukti yang disita yakni mulai dari sabu 3,78 ton, ekstasi 1.226.404 butir, ganja 1,78 ton, Kokain 11,34 kilogram.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Satgas P3GN Polri Tangkap 28 Ribu Tersangka Narkoba dalam 8 Bulan, 5 Lab Dibongkar
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bareskrim Polri menggelar konferensi pers tentang pengungkapan kasus narkoba menonjol di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/5/2024). Kepala Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri, Irjen Asep Edi Suheri menyebut ada 28.861 tersangka ditangkap selama delapan bulan terakhir.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri menangkap puluhan ribu tersangka kasus narkoba selama delapan bulan sejak 21 September 2023 sampai 6 Mei 2024.

Kasatgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, total ada 28.861 tersangka yang sudah dilakukan penindakan hukum oleh kepolisian.

“Telah berhasil menangkap sebanyak 28.861 tersangka, yang mana terdapat 23.772 tersangka sedang menjalani proses penyelidikan. Dan 5.049 tersangka lainnya sedang menjalani rehabilitasi,” kata Asep dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Asep mengatakan selain tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 19.098 laporan polisi (LP).

Barang bukti yang disita yakni mulai dari sabu 3,78 ton, ekstasi 1.226.404 butir, ganja 1,78 ton, Kokain 11,34 kilogram.

Kemudian tembakau gorila sebanyak 141,4 kilogram; ketamine m 32,27 kilogram; heroin 86 gram; obat keras sebanyak 8.103.730 butir.

BERITA REKOMENDASI

“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 29.094.472 jiwa,” jelasnya.

Baca juga: Markas Judi Online di Tangerang Digrebek, 11 Orang Ditangkap, Raup Untung hingga Rp10 Miliar

Dia mengungkapkan ada beberapa kasus menonjol dalam pengungkapan kali ini. Pertama dan kedua, kasus narkotika jenis sabu dengan total 19 kg, sabu total 12 kg dan 19.000 butir tablet ekstasi oleh Satgas penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Ketiga, pengungkapan sabu dalam kaleng susu bayi berat total 20 kg, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara.

Keempat, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Jatim yang berhasil membongkar kasus narkoba jenis sabu dengan total 40,9 kg, ekstasi sebanyak 26.019 butir dan ganja sebanyak 40 kg.

Kelima, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Sulteng yang mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 25 Kg.


Keenam, kasus narkotika jenis sabu dengan total 30 kg oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Sulsel.

Baca juga: Sambil Tutupi Wajah, Belasan Taruna STIP Jakarta Dibawa Polisi dari Kampus Buntut Junior Tewas

Baca juga: Fakta Baru: Eks Menteri SYL dan Putrinya Kerap Belanja di Mal Minimal Rp10 Juta Tiap Weekend

Selain itu, Asep mengatakan pihaknya juga berhasil membongkar lima Clandestine Lab atau laboratorium gelap narkoba di sejumlah wilayah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas