Terima Uang dari Vendor, Eks Mentan SYL Beli Hadiah Cincin dan Bros Emas Sampai Rp 15 Juta di Blok M
eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menarik uang dari vendor untuk memberikan kado pernikahan berupa karangan bunga dan cincin emas.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap bahwa sang eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menarik uang dari vendor untuk memberikan kado pernikahan.
Hal itu diungkap Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra sebagai saksi di persidangan Senin (6/5/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Duduk di kursi terdakwa, SYL beserta dua anak buahnya, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
Begitu SYL mendapat undangan pernikahan dan ingin menghadirinya, maka ajudan atau staf ajudannya akan menghubungi Kiky untuk menyiapkan karangan bunga dan kado.
Kado pernikahan yang diberikan biasanya berupa cincin atau bros emas.
"Biasanya melaporkan ada undangan. Ngirim WA (Whatsapp) ke saya undangannya," ujar saksi Kiky.
"Kemudian memperlihatkan undangan untuk apa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Untuk menyiapkan karangan bunga. Lalu yang tadi Yang Mulia, kado berupa cincin emas atau bros," jawab Kiky.
Menurut Kiky, kado berupa cincin atau bros emas sudah merupakan permintaan SYL melalui ajudannya.
Kado itu dibeli di sebuah toko emas di Blok M, Jakarta Selatan.
"Biasanya saudara beli di mana?" tanya Hakim Rianto.
"Di toko emas Blok M," kata Kiky.
"Sudah ditentukan apakah gelang, cincin atau anting? Siapa yang menentukan?"