Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Uang dari Vendor, Eks Mentan SYL Beli Hadiah Cincin dan Bros Emas Sampai Rp 15 Juta di Blok M

eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menarik uang dari vendor untuk memberikan kado pernikahan berupa karangan bunga dan cincin emas.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Terima Uang dari Vendor, Eks Mentan SYL Beli Hadiah Cincin dan Bros Emas Sampai Rp 15 Juta di Blok M
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap bahwa sang eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menarik uang dari vendor untuk memberikan kado pernikahan.

Hal itu diungkap Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra sebagai saksi di persidangan Senin (6/5/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.




Duduk di kursi terdakwa, SYL beserta dua anak buahnya, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

Begitu SYL mendapat undangan pernikahan dan ingin menghadirinya, maka ajudan atau staf ajudannya akan menghubungi Kiky untuk menyiapkan karangan bunga dan kado.

Kado pernikahan yang diberikan biasanya berupa cincin atau bros emas.

"Biasanya melaporkan ada undangan. Ngirim WA (Whatsapp) ke saya undangannya," ujar saksi Kiky.

BERITA TERKAIT

"Kemudian memperlihatkan undangan untuk apa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Untuk menyiapkan karangan bunga. Lalu yang tadi Yang Mulia, kado berupa cincin emas atau bros," jawab Kiky.

Menurut Kiky, kado berupa cincin atau bros emas sudah merupakan permintaan SYL melalui ajudannya.

Kado itu dibeli di sebuah toko emas di Blok M, Jakarta Selatan.

"Biasanya saudara beli di mana?" tanya Hakim Rianto.

"Di toko emas Blok M," kata Kiky.

"Sudah ditentukan apakah gelang, cincin atau anting? Siapa yang menentukan?"

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas