Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Uang dari Vendor, Eks Mentan SYL Beli Hadiah Cincin dan Bros Emas Sampai Rp 15 Juta di Blok M

eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menarik uang dari vendor untuk memberikan kado pernikahan berupa karangan bunga dan cincin emas.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Terima Uang dari Vendor, Eks Mentan SYL Beli Hadiah Cincin dan Bros Emas Sampai Rp 15 Juta di Blok M
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024). 

Sudah ditentukan Yang Mulia. Mereka berdua, panji dan Rina (ajudan dan staf akudan SYL)."

Biasanya anak buah menyiapkan cincin atau bros emas di atas 10 gram sebagai kado undangan pernikahan.

Katanya, kado pernikahan itu dibeli dengan harga Rp 10 hingga Rp 15 juta.

"Rata-rata 10 sampai 15 gram. Sekitar 10 sampai 15 juta. Perkiraannya segitu," ujar Kiky.

Untuk hadiah berupa karangaan bunga, menurut Kiky memang ditanggung anggaran Kementan.

Namun untuk kado berupa cincin dan bros emas, tak dapat diakomodir di anggaran Kementan.

Karena itulah, dia meminta uang dari para vendor.

Berita Rekomendasi

"Kalau karangan bunga ada Yang Mulia. Ada dianggarkan. Souvenir tidak," katanya.

Uang ditarik dari para vendor dengan janji akan diberikan pekerjaan.

"Biasanya saya ambil dari vendor, Yang Mulia, ada Pak Nasir," ujar Kiky.

"Dia sudah mengerjakan proyek atau baru mau dijanjikan dapat proyek dari kementerian?" tanya Hakim Pontoh.

"Baru dijanjikan. Biasanya kalau (proyek) yang kecil-kecil saja nilainya penunjukkan langsung," kata Kiky.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas