Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Negara Bahas Keberadaan Fredy Pratama, Dia Diduga Dilindungi Gengster, Sembunyi di Hutan Thailand

Fredy diketahui hingga kini masih belum tertangkap dan hanya jaringannya yang baru tertangkap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 4 Negara Bahas Keberadaan Fredy Pratama, Dia Diduga Dilindungi Gengster, Sembunyi di Hutan Thailand
Kolase Tribunnews/Interpol
Kepolisian empat negara melakukan pertemuan untuk membahas keberadaan gembong narkoba Internasional, Fredy Pratama. Fredy diketahui hingga kini masih belum tertangkap dan hanya jaringannya yang baru tertangkap. 

"Untuk total penyitaan aset dari jaringan narkoba Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp 432,20 miliar," kata Asep.

Saat ini sudah ada 60 anak buah Fredy Pratama yang bertugas mengedarkan narkoba di Indonesia yang sudah ditangkap.

Dalam hal ini, empat kaki tangan Fredy Pratama yang terakhir ditangkap yakni saat membongkar kasus laboratorium gelap narkoba di Sunter, Jakarta Utara.

Lebih lanjut, Asep Edi mengatakan dari total 60 anak buah Fredy Pratama yang telah ditangkap, 45 di antaranya juga telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan tinggal menunggu persidangan.

"Untuk P-19 atau kelengkapan berkas perkara sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi dan proses penyidikan sebanyak 14 orang," tuturnya.

Bareskrim Polrijuga mengaku akan menyerahkan bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh istri gembong narkoba, Fredy Pratama ke kepolisian Thailand.

Penyerahan bukti tersebut merupakan kesepakatan antara Indonesia dengan Thailand dalam memproses hukum Fredy Pratama cs.

"Kami sudah sepakat kemarin, untuk kasus Fredy Pratama akan kita lengkapi permintaan Thailand. Akan dilakukan upaya TPPU terhadap istrinya Fredy Pratama oleh Thailand," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Berita Rekomendasi

Nantinya, hal tersebut bertujuan untuk menyita aset yang dimilik Fredy sehingga dia tidak bisa lagi mengendalikan peredara narkoba lantaran dimiskinkan.

"Sudah pengembangan akan dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand. Kami sedang berkoordinasi terus, agar TPPU berdasarkan laporan polisi kami bisa diungkap oleh Thailand," tuturnya.

Meski begitu, Mukti menyebut berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian Thailand, kasus TPPU yang bakal dijerat kepada istri Fredy Pratama tidak akan diproses oleh Polri melainkan di negara asal saja.

"Dari pihak Kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU," jelasnya. (Tribun Network/abd/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas