Prabowo Rencana Bentuk 40 Kementerian, Berikut Jumlah Kementerian Era Presiden Gus Dur hingga Jokowi
Habiburokhman menganggap wajar jika nantinya kabinet Prabowo-Gibran memerlukan keterlibatan banyak pihak.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) berencana membuat 40 kementerian dan lembaga untuk membantunya menjalankan pemerintahan lima tahun ke depan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menganggap wajar jika nantinya kabinet Prabowo-Gibran memerlukan keterlibatan banyak pihak.
ia menilai kabinet gemuk demi kenegaraan merupakan hal baik untuk menjawab tantangan ke depan.
"Kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara, jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target target kita besar," kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Jumlah Kementerian Presiden Sebelumnya
Sejak reformasi, setiap presiden memiliki jumlah kementerian yang berbeda.
- Kabinet Persatuan Nasional yang dibentuk era pemerintahan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri hanya memiliki 35 kementerian.
- Kabinet Gotong Royong yang dibentuk Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Wakil Presiden Hamzah Haz menjadi kabinet yang teramping sejauh ini dengan hanya 30 kementerian.
- Jumlah tersebut bertambah di dua era kepemimpinan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kabinet Indonesia Bersatu jilid I memiliki 35 pos kementerian. Sedangkan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II memiliki 34 kementerian.
- Jumlah 34 pos kementerian berlanjut di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Meskipun, ada sejumlah perubahan.
- Kabinet Indonesia Maju yang dibentuk Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki 34 kementerian. Kabinet ini bertugas sejak 27 Oktober 2014 sampai 20 Oktober 2019.
- Kemudian, pada era kedua kepemimpinannya periode 2019-2024, Jokowi membentuk Kabinet Indonesia Maju dengan 34 kementerian.
Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin
Presiden Jokowi turut merespons isu jumlah kementerian Prabowo-Gibran.
Jokowi menyerahkan ke Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Terpilih 2024-2029.
"Kabinet yang akan datang ditanyakan dong ke presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih," kata Jokowi kepada wartawan di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).
Jokowi menjawab pertanyaan perihal perlukan penambahan kementerian.
Sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan jumlah kementerian saat ini dalam bentuk ideal.
Ma'ruf mengatakan 34 kementerian dalam pemerintahannya saat ini telah melewati tahap kajian dan jumlah tersebut saat ini terbilang cukup.
"Tentu saja sekarang ini kan 34 bentuk ideal," ujar Ma'ruf di Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Meski begitu, Ma'ruf menyebut tidak menutup kemungkinan jumlah kementerian bisa bertambah.
Dia menilai hal ini dapat disesuaikan dengan keperluan pemerintahan.
"Tapi bisa saja lebih dari pada itu kalau ada keperluan mungkin bisa lebih dari itu," tuturnya.
Bagi-bagi Kekuasaan
Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menyoroti wacana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 dari pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mendatang.
Menurut Ray jika itu terjadi, Prabowo jelas ingin membagikan kue kekuasan kepada semua pihak.
"Akhirnya terbuka juga, Prabowo pada akhirnya ingin membagi kue-kue kekuasaan kepada banyak pihak," kata Ray dihubungi Selasa (7/5/2024).
Dia juga menilai Prabowo tidak percaya diri mengelola pemerintah yang akan datang seperti pemerintahan saat ini. Sehingga dicarilah solusi membengkakkan kursi kabinet.
"Dengan begitu setiap orang akan mendapatkan jatahnya masing-masing," jelasnya.
Menurut Ray, keinginan untuk membengkakkan kabinet menjadi tanda awal kurang mampunya Prabowo dalam mengelola perbedaan ataupun keinginan dari dalam koalisi partai politik pengusungnya.
"Ini masa pemerintahan awal Pak Prabowo. Kalau sebelumnya di masa pemerintahan Pak Jokowi tidak ada kasus yang seperti sekarang," kata Ray.
"Artinya, Pak Jokowi mampu mengelola kekuasaan itu dengan hanya mendasarkan diri kepada koalisi partai politik yang mengusungnya. Dan tidak ada penambahan kursi kabinet," lanjutnya
Menurutnya, jika Presiden Jokowi bisa tanpa menambah kementerian. Apa yang membuat Prabowo tidak bisa.
"Padahal dia (Prabowo) menang 58 persen, sementara dahulu Jokowi tidak sebesar itu menangnya. Tapi pada periode pertama Presiden Jokowi bisa kok tanpa harus menambah jumlah kabinet," jelasnya.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com