Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Saksi-saksi yang Ungkap Aliran Dana untuk SYL dan Keluarga

Sosok-sosok yang menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Sosok Saksi-saksi yang Ungkap Aliran Dana untuk SYL dan Keluarga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024).Sosok-sosok yang menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL. 

Ia juga menyebut, SYL meminta reimbursement atau pengembalian atas biaya acara ulang tahun (ultah) cucunya yang digelar di Makassar, Sulawesi Utara, dan Jakarta.

Cucunya itu berasal dari anak laki-laki SYL yang bernama Kemal Redindo Syahrul Putra.

Namun, Isnar tidak mengungkap berapa biaya yang diminta ke Kementan.

"Putranya Bang Dindo (Kemal Redindo) ulang tahun gitu, minta di-reimburse ke kami," jawab Isnar.

4. Raden

Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, menyebut bahwa kebutuhan SYL mencapai Rp2 juta per harinya.

Kebutuhan itu diserahkan melalui staf Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Candra.

"Kalau Ubed (staf Rumah Dinas) minta apa ke saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh di persidangan.

Berita Rekomendasi

"Biasanya uang harian Yang Mulia, Rp2 juta," jawab saksi Kiky.

Selain itu, SYL dan putrinya itu kerap berbelanja setelah makan bersama seluruh anggota keluarga tiap akhir pekan di mal.

Kiky selaku saksi mengungkapkan SYL selaku menteri dan putrinya yang juga anggota DPR RI belanja pakaian di mall minimal seharga Rp10 juta.

"Membeli baju itu sering enggak? Baju itu biasanya berapa yang saudara reimburse?" kata Hakim Pontoh.

"Di bawah 10 (juta) sih biasanya. Di bawah 10 perkiraannya," ujar Kiky.

Kiky juga mengatakan SYL membeli lukisan budayawan Sujiwo Tejo sebesar Rp200 juta.

Terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

5. Panji

Mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, menyebut anggaran di Kementan juga digunakan SYL untuk membayar dokter kecantikan sang anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas