BPK Kedepankan Praduga Tak Bersalah usai Auditornya Disebut Minta Rp 12 M agar Kementan WTP
BPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah setelah ada auditor disebut minta Rp 12 miliar agar Kementan berpredikat WTP.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
"Terkait hal tersebut bagaimana, apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar menjadi WTP?" tanya jaksa.
"Ada, waktu itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan," jawab Hermanto.
"Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?" tanya jaksa lagi.
"Iya, Rp 12 miliar oleh Pak Victor, tadi," ungkap Hermanto.
Adapun permintaan uang tersebut ternyata juga diketahui oleh pimpinan Kementan lainnya, termasuk Sekjen Kementan non-aktif, Kasdi Subagyono, yang kini telah ditetapkan menjadi terdakwa.
Kemudian, jaksa kembali bertanya kepada Hermanto apakah ada arahan pimpinan Kementan agar memenuhi keinginan auditor itu.
Namun, Hermanto mengaku tidak menyampaikan pesan dari auditor itu ke SYL lantaran tidak memiliki akses.
Alhasil, dia pun hanya memperkenalkan Direktur Alsintan Kementan, Muhammad Hatta, ke Victor.
“Lalu selanjutnya bagaimana? Saksi kan menyebut melalui Pak Hatta, apa yang disampaikan Pak Hatta kemudian?” tanya jaksa
“Ya akan menghubungi Pak Sekjen, menyampaikan ke Pak Menteri,” ungkap Hermanto.
Baca juga: Keterlaluan, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Gaji ART Pakai Duit Negara
Hermanto menyebut ada pemenuhan permintaan Rp 12 miliar tersebut dengan cara Hatta meminjam ke vendor di Kementan.
"Hanya dipenuhi Rp 5 miliar dari permintaan Rp 12 miliar. Saksi mendengarnya setelah diserahkan atau bagaimana pada saat cerita Pak Hatta kepada saksi?" tanya jaksa.
"Sudah selesai. Saya nggak tahu proses penyerahannya kapan, dari mana uangnya," jawab Hermanto.
"Itu kan saksi tahunya Pak Hatta yang urus Rp 5 miliar itu? Pak Hatta dapat uangnya dari mana?" tanya jaksa.
"Vendor," jawab Hermanto.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.