Fakta Sidang Eks Mentan SYL: Orang Nasdem Minta Rp 1,95 Miliar untuk Sumbangan Sembako Bulan Ramadan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut meminta anak buahnya di Kementan untuk membiayai sumbangan sembako.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
"Saat itu, jumlahnya 13 ribu paket sembako x Rp 150 ribu. Sekitar 1,95 (miliar) sekian," kata Sukim.
Adapun sumber uang untuk memenuhi permintaan ini berasal dari sharing pejabat-pejabat Eselon I Kementan.
Katanya, vendor sumbangan sembako tersebut langsung menagih Eselon I Kementan.
"Dari penyedianya karena ada tanda tangan kontraknya itu diselesaikan Eselon I," ujar Sukim.
Sayagnya, Sukim mengaku tak tahu untuk kepentingan apa permintan sumbangan sembako ini.
Yang dia tahu, Joice sudah merekap daftar penerimanya di 38 provinsi di Indonesia pada momen Bulan Ramadhan.
"Untk kepentingan Kementan?" tanya Hakim Pontoh.
"Sepertinya tidak, Yang Mulia," jawab Sukim.
"Atau apa? Sembako itu untuk kemna? Sumbangan-sumbangan bencana alam?"
"Sumbangan-sumbangan itu Bu Joice yang rekap, di seluruh Indonesia 38 provinsi. Pada saat itu bulan puasa."
Sebagai informasi, dalam perkara ini SYL telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.