Pimpinan KPK Alexander Marwata Akan Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Besok
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku akan menjadi saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik koleganya, Nurul Ghufron.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Ghufron menyebut dirinya baru dilaporkan ke Dewas KPK pada 8 Desember 2023.
"Baru kemudian di November 2022, ada LP berkaitan dengan yqng bersangkutan. Januari 2023 naik lidik, September 2023 naik penetapan tersangka, baru kemudian setelah September 2023 ditersangkakan. Saya dilaporkan, pada tanggal 8 Desember 2023. Itu kasusnya supaya teman-teman tahu," tutur Ghufron.
Ghufron menegaskan dirinya tidak menerima imbalan baik berupa uang maupun hadiah apapun ketika membantu mutasi ASN kementan tersebut.
"Feedback maksudnya apa? Duit? Duit ataupun hadiah atau apapun saya tidak dapat apapun dan tidak minta apapun," kata dia.
"Bagi kami yang penting ada pengaduan. Di atas ilmu kami adalah kemanusiaan, di atas kekuasaan dan jabatan kami adalah kemanusiaan. Seandainya kami dipermasalahkan karena membantu kemanusiaan ini, kami terima," imbuhnya.