Terkait Fredy Pratama, Bareskrim Bongkar Lab Narkoba di Canggu Bali Dikendalikan Kembar WN Ukraina
Sementara, satu tersangka lainnya yang sudah ditangkap merupakan warga negara Rusia berinisial KK memiliki peran sebagai pemasaran.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali berhasil membongkar Clandestine laboratory atau laboratorium narkoba di villa Sunny di kawasan Canggu, Badung, Bali dengan menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA).
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pengungkapan ini dilakukan bersama Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung. pada Jumat (2/5/2024) lalu.
"Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hydroponic ganja dan (narkoba jenis) mephedrone jaringan hydra Indonesia," kata Wahyu dalam konferensi pers di Bali, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Polri Tangkap 60 Anak Buah Fredy Pratama dan Sita Aset Rp432 Miliar, Sang Gembong Masih Berkeliaran
Lab narkoba tersebut dikendalikan oleh saudara kembar WN Ukraina bernama Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV).
Sementara, satu tersangka lainnya yang sudah ditangkap merupakan warga negara Rusia berinisial KK memiliki peran sebagai pemasaran.
Selain itu, masih ada dua warga Ukraina yang berinisial RN dan OK yang masih dalam pengejaran atau buron.
Adapun pengungkapan laboratorium gelap ini berawal dari pengembangan dari pengungkapan laboratorium gelap narkoba milik jaringan Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara pada 4 April 2024 lalu.
Wahyu menyebut pihaknya mengejar buronan berinisial LM yang melarikan diri ke daerah Bali dan berhasil dilakukan penangkapan bersama tersangka lainnya.
"Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam, diketahui ada 4 lokasi untuk pengiriman barang/bahan kimia dan 1 lokasi sebagai clandestine laboratory dengan keterlibatan beberapa orang WNA Ukraina dalam jaringan tersebut, yaitu IV, MV, RN DAN OK, seorang WN Rusia atas nama KK dan LM yang merupakan DPO clan lab Sunter," ungkapnya.
Baca juga: Daftar Pemain Preman Pensiun Tersandung Narkoba: Nio Juanda Yasin, Zulfikar, Kini Epy Kusnandar
Mantan Kapolda Aceh tersebut mengatakan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika berupa hydroponic ganja, shabu, cocaine, hashis dan mephedrone.
Lalu, ditemukan alat cetak extacy dan beberapa peralatan clandestine laboratorium berikut dengan berbagai jenis bahan kimia prekursor untuk membuat narkoba jenis mephedrone total 520,032 kilogram.
Selain itu ditemukan juga clandestine laboratorium terkait hydroponik ganja.
Sementara dari tersangka KK, disita barang bukti antara lain ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.