Harta Kekayaan 'Cuma' Rp6,3 M, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bisa Pinjami Uang Rp7 M, Kini Dicopot
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (REH) dicopot dari jabatannya setelah ditemukannya indikasi benturan kepentingan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Febri Prasetyo
Andreas pun menelusuri LHKPN Rahmady dan menemukan kejanggalan itu.
Dengan total harta Rp6,3 miliar, Rahmady bisa memberikan pinjaman kepada kliennya mencapai Rp 7 miliar.
"Kedatangan kami bukan karena ada masalah dengan instansi negara, tapi setelah kami pelajari kasusnya, ada kejanggalan LHKPN," ungkap Andreas.
"Ini sebenarnya ranah personal, tapi setelah melihat ada kejanggalan, sebagai warga negara yang baik kami mencoba melaporkan tindakan ini,” jelas dia.
Rincian Harta Kekayaan Rahmady Effendi Hutahaean
Harta kekayaan Rahmady senilai Rp 6,3 miliar bukanlah uang yang dimiliki, namun nominal total harta yang dimiliki.
Rahmady memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Surakarta dan Kota Semarang dengan nilai total Rp 900 juta.
Lalu kendaraan yang dimiliki berupa Toyota Jeep, Honda CRV, dan motor Honda dengan nominal total Rp 343 juta.
Selain itu, Rahmady memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,2 miliar.
Lalu surat berharga senilai Rp 520 juta dan harta lainnya Rp 703 juta.
Rahmady tercatat tidak memiliki utang.
- Tanah dan Bangunan : Rp 900.000.000
- Kendaraan : Rp 343.000.000
- Harta Bergerak Lainnya : Rp 3.284.000.000
- Surat Berharga : Rp 520.000.000
- Kas/setara kas : Rp 645.090.149
- Harta Lainnya : Rp 703.000.000
- Total Harta Kekayaan : Rp 6.395.090.149
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Nitis Hawaroh) (Kompas)