179 Perempuan di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gara-gara Kecanduan Judi Online
Suami kecanduan judi online membuat ratusan perempuan di Bojonegoro, Jawa Timur, minta cerai ke pengadilan.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Gara-gara suami kecanduan judi online ratusan perempuan di Bojonegoro, Jawa Timur, minta cerai.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan judi online alasan yang mendasari sekian banyak istri menggugat cerai suami.
"Sepanjang Januari-April 2024, ada 179 istri yang menggugat cerai suaminya karena si suami kecanduan judi online," kata dia kepada Tribunjatim.com, Rabu (15/5/2024) siang.
Menurut dia para istri yang menggugat suaminya karena kelewat gerah.
Apalagi nafkah yang sedianya diberikan untuk keluarga, malah digunakan suami untuk berjudi.
"Rerata rumah tangga terancam bubar karena suami kecanduan judi online ini rumah tangga baru. Si suami maupun istri berusia 20-30 tahun," ujarnya.
Menurut dia rumah tangga yang terancam hancur karena si suami kecanduan judi online tersebut rerata merupakan rumah tangga dari ekonomi kelas menengah ke bawah.
Jamik menyebut, secara keseluruhan perkara perceraian ditangani pihaknya sepanjang Januari-April 2024 ada sebanyak 971.
Didominasi cerai gugat sebanyak 722 perkara.
"Faktor yang memicu ratusan perkara perceraian itu bermacam. Namun, paling dominan dan menjadi garis besar ya faktor ekonomi," katanya.
Ditanggapi DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai sebaiknya pengadilan mempercepat proses gugatan agar para suami kapok bermain judi online.
Sebab menurutnya, istri yang menggugat pastinya telah kerap mendapat ketidakadilan dari suami.
“Kalau saya yang jadi hakimnya, saya percepat aja biar pada kapok yang main judi bisa kehilangan istri. Lagian yang begini-begini kan pasti keadaan di rumahnya sudah tidak beres. Keluarga tidak diperhatikan, uang dapur habis dipakai judi online, uang susu anak diambil, dan biasanya ujung-ujungnya kekerasan dalam rumah tangga. Gimana nggak stress istri sama anaknya,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (13/5/2024).