179 Perempuan di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gara-gara Kecanduan Judi Online
Suami kecanduan judi online membuat ratusan perempuan di Bojonegoro, Jawa Timur, minta cerai ke pengadilan.
Penulis: Hasanudin Aco
Sahroni juga melihat bahwa judi online ini telah memberikan efek rentetan buruk dalam kehidupan masyarakat.
Tak hanya bagi individu yang memainkan, tapi juga berdampak pada orang-orang sekitarnya. Maka dari itu, Sahroni kembali menekankan pemberantasan judi online.
“Ini kan namanya sudah situasi darurat, sudah parah sekali. Udah jadi penyakit di masyarakat. Karena yang rugi bukan hanya pemainnya doang, tapi istri, anak, tetangga, saudara. Dan kalau terus dibiarkan, saya yakin tingkat kriminalitas juga pasti meningkat. Makanya saya terus dorong semua pihak terkait, terutama Polri, untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh. Jangan ada lagi masyarakat yang bisa akses judol,” ujar Sahroni.
Sebab Sahroni tidak ingin ada lagi pihak-pihak yang dirugikan secara terus menerus akibat dari keberadaan judi online ini.
“Saya hanya tidak ingin masyarakat kita semakin rusak karena judi onlineini. Itu saja,” pungkas Sahroni.
Perputaran Uang Judi Online Rp 200 Triliun
Pembahasan mengenai judi online harus terus disebarkan di seluruh masyarkat Indonesia sebab sudah dalam kategori darurat judi online.
Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI Taufik R Abdullah dalam Webinar Aptika Kominfo, Sabtu (11/5/2024).
“Judi online banyak diikuti oleh masyarakat kita terutama oleh anak-anak muda. Bahkan saat ini perilaku judi online sudah dianggap hal yang biasa oleh masyarakat Indonesia,” ucap Taufik.
“Pada tahun 2023 terdapat 2,76 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online dengan perputaran uang menembus Rp 200 triliun,” imbuhnya.
Taufik menyebut faktor pendorong maraknya pinjol ilegal dan judi online yakni kemudahan dalam mengunggah aplikasi, website dan situs judi online.
Selain itu adanya kesulitan dalam memberantas karena lokasi server banyak ditempatkan di luar negeri.
“Bagi masyarakat kita gampang terpengaruh hal ini karena tingkat literasi masyarakat masih rendah, Tidak melakukan pengecekan legalitas karena terbatasnya pemahaman terhadap pinjol, adanya kebutuhan mendesak karena kesulitan keuangan,” kata Taufik.
Sekretaris Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Irhamsyah menuturkan judi online dalam lima tahun teakhir mengalami banyak peningkatan.
Untuk itu pemerintah terus mencari cara supaya judi online tidak terus meluas.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jatim