Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Kini Ditutup OJK, Dulu Diklaim sebagai Investasi Sedekah

Mengenal Paytren, bisnis Yusuf Mansur yang kini ditutup OJK, dulu diklaim sebagai investasi sedekah.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Mengenal Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Kini Ditutup OJK, Dulu Diklaim sebagai Investasi Sedekah
PayTren
PayTren. Terkini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen milik ustaz kondang, Yusuf Mansur. 

5. Tidak memiliki Komisaris Independen;

6. Tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi;

7. Tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan;

8. Tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak periode pelaporan Oktober 2022.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rina Ayu Panca Rini/Siti Nurjanah Wulandari) (Kompas.com)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas