Peran Achsanul Qosasih di Kasus Korupsi, Caranya Minta Uang Suap Rp 40 M hingga Sewa Rumah di Kemang
Achsanul Qosasi rela menyewa dua kamar di Hotel Grand Hyatt Jakarta demi mengambil uang suap Rp 40 miliar.
Editor: Dewi Agustina
"Di situ ada enggak keluarga Arfiana itu?" tanya Hakim.
"Enggak ada," jawab Sadikin.
"Ya enggak apa-apa. Sekarang apapun dibayar kan bapak, kencing dibayar 3 juta di Grand Hyatt," celetuk Hakim.
Dalam persidangan itu juga terungkap bagaimana Achsanul mengaku sengaja menyewa sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta, untuk menyimpan uang suap sejumlah Rp 40 miliar itu.
"Setelah uang diterima, diserahkan oleh Sadikin Rusli kepada Saudara, Saudara terima, kan, terus uang itu dibawa ke mana?" tanya hakim anggota Alfis Setyawan.
"Saya simpan, Pak," jawab Achsanul yang diperiksa sebagai terdakwa.
"Di mana disimpan?" tanya hakim.
"Di sebuah rumah, Pak, di Kemang," ucap Achsanul.
"Di rumah tempat tinggal atau di rumah lain?" cecar hakim.
"Enggak, Pak, di sebuah rumah," jawab Achsanul.
"Di mana?" tanya hakim.
"Di Kemang, Pak," timpal Achsanul.
Hakim terus mencecar Achsanul perihal kepemilikan rumah di Kemang itu.
"Rumah siapa itu?" tanya hakim.