Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran Achsanul Qosasih di Kasus Korupsi, Caranya Minta Uang Suap Rp 40 M hingga Sewa Rumah di Kemang

Achsanul Qosasi rela menyewa dua kamar di Hotel Grand Hyatt Jakarta demi mengambil uang suap Rp 40 miliar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Peran Achsanul Qosasih di Kasus Korupsi, Caranya Minta Uang Suap Rp 40 M hingga Sewa Rumah di Kemang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif, Achsanul Qosasi rela menyewa dua kamar di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Dua kamar tersebut masing-masing seharga Rp 3 juta per malam. Achsanul Qosasi rela melakukan hal itu demi mengambil uang suap Rp 40 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Di situ ada enggak keluarga Arfiana itu?" tanya Hakim.

"Enggak ada," jawab Sadikin.

"Ya enggak apa-apa. Sekarang apapun dibayar kan bapak, kencing dibayar 3 juta di Grand Hyatt," celetuk Hakim.

Dalam persidangan itu juga terungkap bagaimana Achsanul mengaku sengaja menyewa sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta, untuk menyimpan uang suap sejumlah Rp 40 miliar itu.

"Setelah uang diterima, diserahkan oleh Sadikin Rusli kepada Saudara, Saudara terima, kan, terus uang itu dibawa ke mana?" tanya hakim anggota Alfis Setyawan.

"Saya simpan, Pak," jawab Achsanul yang diperiksa sebagai terdakwa.

"Di mana disimpan?" tanya hakim.

Berita Rekomendasi

"Di sebuah rumah, Pak, di Kemang," ucap Achsanul.

"Di rumah tempat tinggal atau di rumah lain?" cecar hakim.

"Enggak, Pak, di sebuah rumah," jawab Achsanul.

"Di mana?" tanya hakim.

"Di Kemang, Pak," timpal Achsanul.

Hakim terus mencecar Achsanul perihal kepemilikan rumah di Kemang itu.

"Rumah siapa itu?" tanya hakim.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas