Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran Achsanul Qosasih di Kasus Korupsi, Caranya Minta Uang Suap Rp 40 M hingga Sewa Rumah di Kemang

Achsanul Qosasi rela menyewa dua kamar di Hotel Grand Hyatt Jakarta demi mengambil uang suap Rp 40 miliar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Peran Achsanul Qosasih di Kasus Korupsi, Caranya Minta Uang Suap Rp 40 M hingga Sewa Rumah di Kemang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif, Achsanul Qosasi rela menyewa dua kamar di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Dua kamar tersebut masing-masing seharga Rp 3 juta per malam. Achsanul Qosasi rela melakukan hal itu demi mengambil uang suap Rp 40 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Berapa itarifnya itu?" tanya Fahzal.

"Kira-kira 3 jutaan," jawab Sadikin.

Namun dari dua kamar yang disewa tersebut, hanya kamar nomor 902 yang diinapi pada 19 Juni 2022 itu.

Kamar tersebut ditempati Sadikin dan asistennya yang bernama Arfiana.

Sedangkan Achsanul memilih tak menginap di hotel tersebut.

Dia hanya numpang buang air kecil di kamar 904 yang sudah disewa.

Mendengar cerita itu, Hakim Fahzal pun tertawa.

Berita Rekomendasi

"Numpang kencing doang?" tanya Hakim Fahzal.

"Iya," kata Sadikin.

"Untuk numpang kencing aja haha," kata Hakim sembari tertawa.

Sadikin kemudian meralat keterangannya.

Menurutnya, kamar 904 tadinya disewakan untuk keluarga Arfiana.

Namun kenyataannya pada hari itu keluarga Arfiana juga tak ada yang menempati kamar tersebut.

Baca juga: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembali Jalani Sidang Korupsi BTS Kominfo Senin 22 April 2024

"Bukan tujuannya untuk numpang kencing, Yang Mulia. Karena memang tujuan awalnya untuk keluarga," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas