Profil Hugua, Anggota DPR dari PDIP yang Usul Politik Uang Dilegalkan, Punya Harta Rp 14 M
Berikut profil dari Hugua yang merupakan anggota DPR dari PDIP yang mengusulkan politik uang dilegalkan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Usulan kontroversial disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua, terkait Pemilu ataupun Pilkada.
Dia mengusulkan agar money politics atau politik uang dilegalkan dan masuk dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Adapun usulan Hugua itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (15/5/2024).
"Tidak kah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?" ujar Hagua di Senayan, Jakarta.
Hugua mengklaim jika politik uang tidak dilegalkan, maka caleg ataupun kepala daerah tidak akan dipilih masyarakat.
"Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak (terpilih tanpa) money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," tegasnya.
Kendati demikian, Hugua mengatakan jika dilegalkan lewat PKPU, maka politik uang yang dilakukan harus dalam batasan tertentu.
"Jadi kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa," ucap Hugua.
"Sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politics batas ini harus disemprit, sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar," sambungnya.
Lalu seperti apa profil Hugua ini? Berikut ulasannya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polri Akan Bentuk Satgas Anti Money Politics
Profil Hugua
Dikutip dari laman DPR RI, Hugua merupakan anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara.
Pria kelahiran Usuka Tomia 62 tahun lalu itu merupakan lulusan Fakultas Pertanian Universitas Haluoleo pada 1988.
Selepas lulus, Hugua pun aktif di beberapa organisasi seperti Himpunan Pendidikan Luar Sekolah Oleh Masyarakat (HPP LSM) Sulawesi Tenggara sebagai ketua pada 1994-1999.
Di periode yang sama, dia juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Lembaga Latihan Swasta Indonesia (HILLSI) Sulawesi Tenggara.