Sempat Menolak, Mahfud MD Kini Enggan Permasalahkan Revisi UU MK, Khawatir Hakim Bisa Dikendalikan
Mahfud tak ingin mempermasalahkan Revisi UU MK, ia hanya mengkhawatirkan jika hakim konstitusi dikendalikan, tentu independensi hakim terancam
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Apalagi, kata dia, beberapa waktu terakhir orang sudah banyak membahas tentang desentralisasi yang dilakukan secara diam-diam dan secara halus.
"Akhirnya semua ada di satu tangan, nanti ada re-calling, independensinya dibatasi."
"Salah satunya recall saja, minta konfirmasi saja, tapi yang lebih keras lagi, sebelum dibahas, ada di RUU, bahwa DPR bisa atau lembaga yang mengusulkan bisa menarik, itu re-calling yang asal, ini tidak, diminta konfirmasi bukan ditarik," kata Mahfud.
Dijelaskan Mahfud, mantan-mantan Ketua MK dan hakim MK juga sudah pernah bertemu untuk membahas hal ini.
Mahfud mengatakan, tokoh-tokoh seperti Jimly Asshiddiqie, dirinya, Hamdan Zoelva, Haryono dan lainnya sepakat independensi hakim tidak boleh diganggu.
Akhirnya, lanjut Mahfud, pengajuan revisi itu batal dilakukan.
Namun, kini dimunculkan lagi rencana yang dirasa bisa mengganggu independensi hakim.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Gita Irawan)