8 Tahun Berlalu, Polisi Masih Dalami Identitas 3 Pelaku Pembunuhan Vina yang Buron
Polisi tak kunjung menemukan sebagian pelaku rudapaksa dan pembunuhan Vina (16) pada 2016.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami siapa sosok ketiga buron yang diduga ikut menjadi pelaku rudapaksa dan pembunuhan Vina (16) pada 2016 silam.
Diketahui sudah delapan tahun berlalu kasus peristiwa memilukan yang terjadi di Cirebon ini belum sepenuhnya selesai.
Pasalnya, ketiga pelaku masih berkeliaran bebas.
Meski telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), polisi tak kunjung menemukan pelaku dengan identitas ini.
Ketiganya yakni bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Selain ketiga orang tersebut, polisi sudah lebih dulu menangkap delapan orang pelaku tindak pidana ini.
"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya."
"Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules, Selasa (14/5/2024).
Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata Jelas, delapan pelaku yang menjadi saksi peristiwa itu tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.
Diketahui sebelumnya, kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar.
Hal ini karena masih ada tiga pelakunya yang belum tertangkap hingga saat ini.
Baca juga: Bareskrim Polri Turun Tangan Cari 3 Pelaku Pembunuhan Vina yang Buron Sejak 2016
Belakangan beredar kabar jika ketiga pelaku yang masih buron tersebut saat ini berada di Jakarta.
Pengakuan itu disampaikan Marliana (33), kakak dari Vina.
Menurut informasi dari Linda, sahabat Maliana, pembunuh Vina itu masih berkeliaran di Jakarta.
Polisi Terima Aduan
Terkait hal itu, Polda Metro Jaya mengaku telah menerima aduan dari keluarga Vina.
Pihaknya pun bakal membantu proses pencarian terhadap 3 buronan tersebut jika diminta bantuan.
“Pada perinsipnya, setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu."
“Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang. Pada perinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombea PAde Ary Syam Indradi, Kamis (16/5/2024).
Meski begitu, Ade Ary menyatakan sampai saat ini belum ada informasi terkait kebenaran apakah buronan yang dimaksud berada di Jakarta.
Karena sejauh ini, pihaknya belum menerima informasi secara resmi terkait buronan dalam kasus pembunuhan Vina.
Baca juga: Video Sosok 2 Pria Misterius Temui Keluarga Vina sebelum Film Tayang, Minta Kasus Tak Dibuka Lagi?
Identitas dan Ciri-ciri Pelaku
Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina yang masih buron:
1. Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
2. Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
3. Pegi alias Perong (22)
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam
Viral Kembali
Diketahui peristiwa kematian Vina kembali viral setelah muncul film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari, baru-baru ini rilis.
Film ini diangkat dari kisah nyata pembunuhan sepasang kekasih di Cirebon pada 2016 silam.
Keduanya ditemukan dengan keadaan tidak bernyawa di Desa Kepongpongan, Cirebon.
Kesuksesan film Vina: Sebelum 7 Hari pun membuat penonton semakin penasaran dan mengingat kembali kematian Vina yang hingga kini sebagian pelakunya masih bebas berkeliaran.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kisah di Balik Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Pemeran Vina Sempat Ziarah ke Makam dan Ketemu Nenek
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(TribunJabar.id/Putri Puspita Nilawati )
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.