KPK Diminta Konsisten Berantas Korupsi Jelang Pilkada, Terutama di Daerah Otonomi Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk meningkatkan kinerjanya terkait pemberantasan korupsi di Papua Barat Daya, provinsi ke-38.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk meningkatkan kinerjanya terkait pemberantasan korupsi di Papua Barat Daya, provinsi ke-38 di tanah air.
Hal tersebut diungkapkan oleh Abraham Umpain Dimara, pengamat politik dan aktivis asal Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut Abraham, KPK harus turut mengawal provinsi tersebut karena tujuan utama pemerintah membuat Daerah Otonom Baru untuk Papua Barat Daya adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Masih ada banyak pemberitaan tentang dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang menjerat beberapa kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang maju dalam bursa pencalonan gubernur dan calon wakil gubernur," kata Abraham, Kamis (16/5/2024).
Dugaan KKN tersebut terkait kasus yang terjadi di daerah kepemimpinan para pimpinan daerah kata pengamat yang akrab dipanggil dengan sebutan Bram tersebut.
Bram menilai Provinsi Papua Barat Daya masih bersih dari tumpukan utang daerah.
Ia berharap KPK harus memiliki komitmen untuk masyarakat di provinsi tersebut agar pemerintahan baru dapat berjalan bersih, sehat dan menyejahterakan masyarakat.
Menurutnya, pemimpin di Papua Barat Daya harus tidak punya bagasi dari daerah tempat pemimpin tersebut berasal.
Ia mengatakan jangan sampai karena praktik KKN yang dilakukan oleh pemimpin di level kabupaten/kota membuat rakyat di provinsi Papua Barat Daya yang harus menanggungnya.
"Utang baru inikan lucu rasanya karena utang daerah, apapun rumusnya tetap dibayar dengan uang rakyat dari APBD. Oleh sebab itu, KPK harus mengambil langkah pencegahan di awal sebelum Proses Pemilihan berlangsung," katanya.
"Dipandang perlu untuk memeriksa kepala-kepala daerah kabupaten/kota (faktor X) yang akan mencalonkan diri sebagai calon gubernur ataupun calon wakil gubernur," tambahnya.
"Begitu juga dengan 'faktor X' lainnya, yakni kepala dinas yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau calon qakil kepala daerah, saya memandang perlu juga untuk diperiksa jika muncul dari sorotan masyarakat," katanya.
Bram menyoroti kasus yang ditangani langsung oleh KPK soal yakni operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Yan Piet Diott di wilayah Sorong, Papua Barat Daya.
Yan Piet terkena OTT Minggu 12 November 2023 pukul 23.00 WIT.
OTT itu terkait dugaan kongkalikong audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya.
Kasus ini disinyalir menyerempet beberapa nama kepala daerah lainnya.
"Sampai saat ini tidak terlihat kejelasan atau/status dari pemeriksaan beberapa kepala daerah yang dilakukan beberapa waktu lalu. Mengapa sampai hilang sama sekali Informasi perkembangan hasil Pemeriksaan tersebut?" ungkap Bram.
Aktivis muda tersebut mengatakan publik agar tidak pernah lengah dan terus menyuarakan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya.
Baca juga: Gempa Magnitudo 4,1 Berpusat di Darat Guncang Blangpidie Aceh Barat Daya
Bram juga mengatakan banyak informasi yang bisa diolah KPK sebagai sumber data dalam menjalankan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi demi menyelamatkan Rakyat Papua Barat Daya memiliki lima kabupaten dan satu kotamadya.